KONTENJATENG.COM, - Kegagalan penyelenggaraan lomba tari Trophy Gubernur Jateng di Taman Indonesia Kaya (TIK) Semarang pada 20 Desember 2024 lalu terus menjadi pembahasan.
Event tersebut diinisiasi oleh Semarang Economy Creative (SEC) yang berkolaborasi dengan Apmikimmdo Jateng dalam rangkaian Festival SEC.
Lukman Muhadjir selaku kuasa hukum mengatakan bahwa Ketua SEC sekaligus ketua panitia adalah korban fitnah.
"Yang terjadi saat ini klien kami Bu Mei Sulistyoningsih (Ketua SEC) jadi korban karena dibully, namanya dicemarkan, kredibilitasnya menurun, dan bahkan SEC yang dipimpinnya hancur nama baiknya serta membuat anggota didalamnya bingung," bebernya.
Baca Juga: Soal Lomba Tari di TIK, Mei Sulistyaningsih : Bukan Gagal, Tapi Digagalkan dengan Terencana
Lukman mengatakan pihaknya akan melakukan upaya hukum agar membuat pelaku pencemaran nama baik dan laporan palsu tersebut menjadi jera.
"Mereka tidak boleh sembarangan main sosmed yang merugikan warga negara, dalam hal ini adalah klien kami. Ini sudah diatur dalam UU ITE," tuturnya.
Maka kemudian, Lukman sebagai pihak yang merasa dirugikan akan melakukan upaya-upaya hukum.
"Kami akan melapor ke Polda Jateng baik di Krimum ataupun di Siber jika nantinya ditemukan adanya dugaan tindak pidana sebagaimana dalam ketentuan Pidana Umum maupun Pidana Khusus yang ada kaitannya dengan UU ITE," tandasnya.
"Klien kami adalah korban pencemaran nama baik dan laporan palsu," tegasnya.(**)
Artikel Terkait
Mbak Ita Siap Tancap Gas Realisasikan Program Pembangunan Semarang 2025
Jasa Raharja Catat Penurunan Jumlah Santunan selama Nataru 2024: Dampak Positif dari Sinergi dan Kolaborasi
DPRD Sampaikan Harapan untuk Pemkot Pekalongan Saat Memasuki Tahun Baru di 2025, Salah Satunya Maksimalkan APBD untuk Kepentingan Masyarakat Luas
Memahami Generasi Beta: Teknologi AI dan Tren Sosial Baru
Program Makan Bergizi Gratis: Cara Daftar Jadi Mitra dan Penerima di 26 Provinsi
Manfaatkan Diskon Pajak Kendaraan di Jawa Tengah Sebelum Maret 2025
Insiden di Jalur KA Semarang: Pejalan Kaki Tertemper Kereta Argo Sindoro
Shin Tae Yong Resmi Dipecat: Pesan Haru untuk Timnas Indonesia
Puluhan Hektar Sawah Terdampak Normalisasi Sungai Bringin, Komisi C Minta Pemkot Semarang Segera Tangani Irigasi
Surat Ijin Lomba Tari Trophy Gubernur Jateng Dikirim 11 November 2024, Panitia : Bukan 17 Desember