DPRD Sampaikan Harapan untuk Pemkot Pekalongan Saat Memasuki Tahun Baru di 2025, Salah Satunya Maksimalkan APBD untuk Kepentingan Masyarakat Luas

photo author
- Minggu, 5 Januari 2025 | 21:42 WIB
HARAPAN : Wakil Ketua DPRD Kota Pekalongan, Nusron saat menyampaikan harapan para anggota DPRD Kota Pekalongan kepada Pemkot Pekalongan, saat Pembukaan Masa Sidang 2 Tahun 2025.
HARAPAN : Wakil Ketua DPRD Kota Pekalongan, Nusron saat menyampaikan harapan para anggota DPRD Kota Pekalongan kepada Pemkot Pekalongan, saat Pembukaan Masa Sidang 2 Tahun 2025.

KONTENJATENG.COM - Wakil Ketua DPRD Kota Pekalongan, Nusron menyampaikan sejumlah harapan baru kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan ke depannya, saat memasuki tahun baru di 2025.

Salah satu harapannya menurut Nusron yaitu, APBD dapat dimaksimalkan untuk kepentingan masyarakat Kota Pekalongan.

"Harapannya Kota Pekalongan ini lebih tertib, lebih indah dan nyaman dihuni di tengah beberapa persoalan yang masih terjadi,'' ujar dia, usai kegiatan Pembukaan Masa Sidang 2 Tahun 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan.

Baca Juga: Sidak ASN Usai Libur Nataru, Pemkot Pekalongan Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Berlangsung Maksimal di Seluruh Instansi Pelayanan Publik

Ditambahkan Nusron, penanganan beberapa permasalahan di Kota Pekalongan sudah diupayakan untuk dapat ditangani dengan baik. Misalnya seperti banjir, drainase, dan lingkungan, yang merupakan pekerjaan berat bagi Pemkot Pekalongan serta butuh penyelesaian.

''Kami dari DPRD berharap Pemkot Pekalongan dapat lebih memiliki sensitivitas atau kepekaan yang tinggi terhadap kepentingan masyarakat Kota Pekalongan,'' katanya.

Selama ini DPRD pun sudah berupaya untuk cukup dekat dengan masyarakat, sehingga keluhan sekecil apapun selalu disampaikan dengan mendatangi para anggota legislatif.

Baca Juga: Jelang Pergantian Tahun, Polres Pekalongan Kota Berhasil Sita 812 Botol Minuman Keras dari Berbagai Merk dan Jenis

''Kami pun berupaya agar keperluan dan kepentingan masyarakat dapat tercover, sehingga bisa ditangani sepenuhnya oleh Pemkot Pekalongan,'' imbuh dia.

Sebagaimana tugas tanggung jawab DPRD sebagai wakil dari rakyat, ucap Nusron, maka keluhan rakyat senatiasa untuk diupayakan agar bisa ditangani Pemkot Pekalongan.

''Supaya tidak menjadi kesalahpahaman bagi masyarakat awam yaitu, penanganan masalah di Kota Pekalongan menjadi tanggung jawab dari eksekutif atau Pemkot Pekalongan. Sementara kami, hanya berupaya melegislasi apa yang menjadi kepentingan dan urusan masyarakat. Jadi, untuk eksekutor masalahnya dari eksekutif,'' pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arif Prayoga

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X