Partai Amanat Nasional Resmi Tunjuk M Nur Hidayat Gantikan Makmur S Mustofa Setelah Melalui Proses Pengganti Antar Waktu di DPRD Kota Pekalongan

photo author
- Jumat, 20 Desember 2024 | 08:43 WIB
PAW : Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir (kanan) bersama dengan anggota DPRD yang baru saja dilantik, M Nur Hidayat untuk Pengganti Antar Waktu (PAW) dari PAN. (KONTENJATENG.COM/Arif Prayoga)
PAW : Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir (kanan) bersama dengan anggota DPRD yang baru saja dilantik, M Nur Hidayat untuk Pengganti Antar Waktu (PAW) dari PAN. (KONTENJATENG.COM/Arif Prayoga)

KONTENJATENG.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekalongan mengadakan rapat paripurna dengan agenda prosesi Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk anggota DPRD Periode 2024-2029 dari Partai Amanat Nasional (PAN).

M Nur Hidayat dari Dapil Pekalongan Utara resmi menggantikan Makmur Sofyan Mustofa, yang telah mengundurkan diri sebelumnya karena maju berkontestasi dalam Pilkada Serentak 2024 sebagai Calon Wakil Wali Kota Pekalongan belum lama ini.

Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir mengapresiasi dan berterimakasih kepada Makmur Sofyan Mustofa atas kontribusi dan dedikasinya selama menjabat legislatif di periode sebelumnya.

Baca Juga: Nasabah dan Pengurus BMT Nurussa'adah Sepakati Bersama Penyelesaian Masalah Melalui Tiga Poin Solusi, yang Dilaksanakan dalam Rentang 2 Hingga 6 Bulan

Sementara, untuk Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD yang baru saja dilantik, M Nur Hidayat, dia berharap yang bersangkutan akan menjalankan amanah yang ada untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Kota Pekalongan, khususnya wilayah Pekalongan Utara yang diwakilinya.

Melalui pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) ini, kata M Azmi Basyir, maka sudah terbentuk komplit alat kelengkapan DPRD Kota Pekalongan yang terdiri atas 35 orang anggota.

''Kini alat kelengkapan DPRD sebanyak 35 orang telah terpenuhi, dimana ada seorang anggota DPRD yang baru dilantik melalui proses Pengganti Antar Waktu (PAW), M Nur Hidayat yang secara resmi menggantikan Makmur Sofyan Mustofa dari PAN,'' ujar M Azmi Basyir usai Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan, Rabu 18 Desember 2024.

Baca Juga: Proses Mediasi Pertama Antara Nasabah dan Pengurus BMT Nurussa'adah Temui Jalan Buntu, Lantaran Pengurus Tak Bawa Data-Data Dokumen Pendukung

''Kami berharap, fungsi DPRD ini semakin baik ke depannya. Kami percaya, M Nur Hidayat akan bekerja dengan semangat untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya dari Pekalongan Utara,'' tambah M Azmi Basyir.

Menurutnya, dengan pergantian ini dapat semakin memperkuat peran DPRD dalam menyuarakan kepentingan rakyat.

Meski sempat terjadi jeda cukup panjang untuk keluarnya surat rekomendasi, namun pelantikan bisa berlangsung lancar dan kondusif. M Nur Hidayat kemudian akan masuk dalam anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Pekalongan dan menjadi anggota Komisi A.

Baca Juga: DLH Kota Pekalongan Berikan Penghargaan Lingkungan kepada Kelurahan, Perusahaan, Sekolah, dan Komunitas di Wilayah Kota Batik

"Mudah-mudahan aspirasi dari masyarakat Pekalongan Utara bisa tersampaikan melalui wakil rakyatnya, M Nur Hidayat. Kami berharap, beliau juga bisa meneruskan kinerja dari Makmur Sofyan Mustofa dalam membangun Kota Pekalongan yang lebih baik lagi ke depannya,'' imbuh M Azmi Basyir.

Anggota DPRD yang baru saja dilantik melalui proses Pengganti Antar Waktu (PAW), M Nur Hidayat mengaku bersyukur proses pelantikannya berjalan lancar dan kondusif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arif Prayoga

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X