Anwar Usman berpendapat bahwa partai politik atau gabungan partai politik adalah yang berhak mengajukan uji materi.
Baca Juga: Biaya Haji Indonesia 2025 Turun, Simak Detail Penurunan dengan Tahun Lalu
"Mahkamah dalam fungsinya sebagai pengawal konstitusi tidak diperkenankan membatalkan undang-undang atau sebagian isinya jika norma tersebut merupakan delegasi kewenangan terbuka," demikian disampaikan Anwar Usman dalam putusan MK.
Artikel Terkait
Gagalnya Lomba Tari di TIK, Lukman Muhadjir Sebut Ketua SEC Adalah Korban Fitnah
Intip Perbandingan Karier Kepelatihan Shin Tae Yong vs Patrick Kluivert
Patrick Kluivert Gantikan Shin Tae Yong, Kode Erick Thohir
Pemecatan Shin Tae Yong oleh PSSI Viral di Medsos: Reaksi Jeje dan Justin Hubner
Perpisahan Shin Tae Yong: Dukungan dan Kenangan dari Pemain Timnas Indonesia
Perjalanan STY di Timnas Indonesia, Garuda Naik 46 Peringkat FIFA, Tantangan Bagi Pelatih Baru PSSI
Biaya Haji Indonesia 2025 Turun, Simak Detail Penurunan dengan Tahun Lalu
PSSI Ganti Pelatih: Alasan Shin Tae Yong Diganti dan Kehadiran Patrick Kluivert
Move On dari STY, Coach Justin Ajak Suporter Dukung Kluivert untuk Timnas Indonesia
Istri Tersangka Kasus Suap Ronald Tannur Curhat Saldo ATM Nol Rupiah