Pada 1978-1983, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Daoed Joesoef meniadakan libur sekolah selama Ramadan, yang menuai protes dari berbagai pihak, termasuk tokoh agama.
Mereka khawatir kebijakan ini mengganggu ibadah puasa dan kegiatan keagamaan. Daoed berpendapat bahwa belajar di sekolah juga merupakan ibadah, merujuk pada perintah pertama dalam Al-Qur'an, Iqra' (bacalah).
Pandangan Muhammadiyah dan PBNU
Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendukung kebijakan pemerintah, menyiapkan aktivitas pengganti belajar seperti pesantren kilat di masjid atau sekolah dengan pengawasan guru.
Ketua PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, menekankan bahwa Ramadan harus menjadi arena pendidikan akhlak dan karakter.
"Kami mendukung, tapi ada tiga poin penting bagi Muhammadiyah, Ramadan harus tetap dijadikan arena untuk mendidik akhlak, budi pekerti, dan mendidik karakter," kata Haedar.
Sementara itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan mendiskusikan kebijakan ini lebih lanjut dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar pada 5-7 Februari 2025.
Ketua PBNU Ahmad Suaedy menegaskan bahwa kebijakan belajar di rumah selama Ramadan akan menjadi salah satu topik diskusi utama.
"Nanti 5 Februari kita akan Munas Konbes. Jadi ada berbagai masalah dibahas termasuk hal-hal seperti ini," ujarnya.
Artikel Terkait
KA Sancaka Utara Kembali Beroperasi: Relasi Diperpanjang Hingga Cilacap
Berusaha Tetap Perhatikan Kesehatan, Wartawan PWI Kota Pekalongan Melakukan Medical Check Up Bersama-Sama dalam Rangkaian Hari Pers Nasional 2025
PBNU Angkat Bicara Soal Usulan Zakat Bantu Danai Makan Bergizi Gratis
Peningkatan Layanan Transportasi, BRT Trans Semarang Naikan Biaya Operasional
Istana Akhirnya Tanggapi Usulan DPD Soal Makan Bergizi Gratis Dibiayai dari Zakat
Semarang Luncurkan 10 Kandri Baru untuk Dorong Pariwisata Lokal
Tak Terpengaruh Kasus Bentrok di Blora dan Bandung, Ormas PP dan GRIB Jaya di Pekalongan Bersilaturahmi untuk Tetap Sepakati Jaga Kondusifitas
Cari Solusi Bagi Nasabah Korban BMT Mitra Umat, Ketua DPRD Kota Pekalongan Azmi Basyir Dampingi Paguyuban Berudiensi dengan DPRD Provinsi Jawa Tengah
Kontroversi Aturan Poligami ASN, Ini Klarifikasi Pj Gubernur Jakarta
Yulianti, Istri Pelaku, Minta Maaf ke Keluarga Sandy Meski Tak Dapat Maaf, Terungkap Ternyata Dulu Jadi Mak Comblang Sandy