Setelah Demonstrasi, Neni Herlina dan Mendiktisaintek Berdamai

photo author
- Kamis, 23 Januari 2025 | 12:02 WIB
Neni Herlina, pegawai Kemendiktisaintek sudah berdamai dengan Menteri Satryo (instagram.com/nies08)
Neni Herlina, pegawai Kemendiktisaintek sudah berdamai dengan Menteri Satryo (instagram.com/nies08)

Permintaan penggantian meja itu, menurut Neni, berasal dari istri Satryo setelah pelantikan menteri.

"Waktu itu permintaan penggantian meja datang dari istrinya. Sejak saat itu, saya merasa sudah ‘ditandai’," ujarnya.

Ia juga mengaku dimarahi oleh Satryo terkait masalah tersebut dan diminta pindah ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), bahkan Satryo disebut mengungkapkan hal tersebut di depan staf dan pegawai magang.

"Beliau mengatakan hal itu di depan staf dan anak magang. Saya merasa itu sudah keterlaluan," ungkap Neni.

Baca Juga: BRI CoreLab Bareng Mahasiswa Kampus USU: Pelatihan Content Creator Menarik dalam Event Roadshow Promedia di Kota Medan!

DPR Akan Memanggil Menteri Satryo

Meskipun konflik antar Neni dan Menteri Satryo telah berakhir, DPR Komisi X tetap akan memanggil Mendiktisaintek untuk rapat kerja (raker) pada Rabu, 22 Januari 2025.

Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, menyatakan bahwa raker ini bertujuan membahas evaluasi kinerja dan anggaran 2024 serta persiapan program kerja dan anggaran tahun 2025.

Tidak menutup kemungkinan bahwa rapat ini juga akan menyinggung masalah internal Kemendiktisaintek, termasuk aksi demonstrasi ASN.

"Permasalahan internal, seperti aksi demonstrasi ASN, mungkin saja akan ditanyakan pada raker nanti," ujar Hetifah.

Ia menyayangkan konflik internal di Kemendiktisaintek dan berharap kementerian segera melakukan evaluasi transparan serta membuka ruang dialog persuasif agar masalah tersebut tidak mengganggu pelayanan publik.

Baca Juga: Dispora Semarang Dorong Wiramuda Manfaatkan Digitalisasi untuk Branding Produk

"Apapun masalahnya, Kemendiktisaintek harus segera melakukan evaluasi internal yang transparan dan independen untuk menelusuri kebenaran tuduhan terhadap Pak Satryo," pungkas Hetifah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X