Panasnya Perseteruan Razman Arif dan Hotman Paris di Sidang, Hotman: Wamenko Hukum Siap Bersaksi

photo author
- Jumat, 7 Februari 2025 | 14:56 WIB
Pengacara kondang Hotman Paris dan Razman Arif ribut di ruang sidang. (instagram.com/hotmanparisofficial)
Pengacara kondang Hotman Paris dan Razman Arif ribut di ruang sidang. (instagram.com/hotmanparisofficial)

KONTENJATENG.COM - Suasana tegang meliputi sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis, 6 Februari 2025.

Razman Arif Nasution, pengacara yang dikenal kontroversial, menjadi terdakwa dalam kasus ini.

Ketidakpuasan Razman memuncak saat majelis hakim memutuskan sidang berlangsung tertutup.

Baca Juga: Kolaborasi BBWS Pemali Juana dan Pemkot Semarang: Bersatu Atasi Genangan

Razman yang merupakan rival Hotman Paris, merespons dengan marah, menggebrak meja hakim dan mendekati Hotman yang duduk di kursi saksi. Meski didatangi dengan emosi, Hotman tetap tenang dan tak bereaksi.

Beberapa orang segera mengamankan Hotman dan membawanya keluar dari ruang sidang setelah insiden ini.

Alasan Ketegangan dan Protes Razman Nasution

Kasus ini bermula dari laporan Hotman Paris terhadap Razman. Ketegangan meningkat ketika Razman, sebagai terdakwa, memprotes keputusan pengadilan untuk menggelar sidang tertutup, berbeda dengan sidang sebelumnya yang terbuka.

Baca Juga: Jadwal dan Harga Tiket Kereta Api dari Semarang menuju Surabaya, Malang, Jember dan Banyuwangi per 1 Februari 2025

Persidangan sempat dihentikan selama satu jam akibat ketegangan tersebut. Setelah skorsing, sidang dilanjutkan pukul 12.45 WIB dengan keputusan tetap tertutup.

Razman berdebat dengan Hakim Ketua, bersikeras agar sidang dibuka dan disiarkan langsung. Namun, Hakim Ketua menolak dan memerintahkan pihak yang tidak berkepentingan keluar dari ruang sidang.

Razman Nasution Meluapkan Kemarahan

Merasa diperlakukan tidak adil, Razman terus menolak keputusan pengadilan. Ia mendekati meja Hakim Ketua untuk menyampaikan protesnya dan menuntut transparansi.

Razman juga menuntut pergantian majelis hakim karena dianggap tidak transparan. Ketegangan meningkat ketika Razman mendekati Hotman Paris untuk mengkonfrontasinya.

Baca Juga: Dosen Elektro USM Lulus Doktor Universitas Indonesia Summa Cumlaude Dengan 2 Jurnal Q1

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X