Korlantas POLRI Bersama PT Jasa Raharja Siap Kawal Arus Mudik dan Balik Idulfitri 2025

photo author
- Minggu, 16 Maret 2025 | 09:25 WIB
Korlantas POLRI Bersama PT Jasa Raharja Siap Kawal Arus Mudik dan Balik Idulfitri 2025
Korlantas POLRI Bersama PT Jasa Raharja Siap Kawal Arus Mudik dan Balik Idulfitri 2025

Baca Juga: Mahasiswi UPH Jakarta Laporkan Dua Rekan ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Senada dengan Kakorlantas Polri, Rivan mengatakan bahwa pemudik dengan kendaraan roda dua mendapat perhatian khusus dari PT Jasa Raharja.

“Pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua tak bisa dihindari. Kami berharap bahwa semua strategi dan SOP telah dipersiapkan dengan baik oleh semua stakeholder terkait pemudik ini agar perjalanan mudik dan balik mereka berkeselamatan. PT Jasa Raharja ikut mempersiapkan posko di 22 titik rawan kecelakaan serta titik-titik lelah bersama Korlantas Polri. Ini adalah upaya untuk memastikan bahwa pemudik dengan kendaraan roda dua tidak menjadi korban kecelakaan karena kelelahan dan selamat sampai tujuan,” jelas Rivan.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa PT Jasa Raharja juga telah melakukan persiapan berupa tindakan preemtif dan preventif untuk menghadapi Operasi Ketupat 2025.

Ia memastikan kesiapan dari Insan Jasa Raharja di 29 kantor wilayah dan 63 cabang di seluruh Indonesia, serta seluruh mitra juga bersiap untuk memberikan pelayanan dan perlindungan bagi para pemudik.

Baca Juga: Soal Pertemuan Paula Verhoeven dengan Kedua Anaknya, Baim Wong: Setiap Hari Ketemu Juga Boleh

Sebagai bagian dari acara ini, juga digelar forum diskusi lintas sektor yang dipandu oleh Pemimpin Redaksi Detik.com, Alfito Deannova Gintings. Diskusi ini menjadi wadah bagi para stakeholder untuk berbagi strategi dalam memastikan kelancaran dan keamanan arus mudik Lebaran 2025.

Dengan adanya kolaborasi antara Korlantas POLRI, PT Jasa Raharja, serta stakeholder lainnya, diharapkan arus mudik dan balik pada Idulfitri tahun ini dapat berjalan lancar, aman, dan berkeselamatan bagi seluruh masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X