Baca Juga: Pemilihan Pengurus TITD Kwan Sing Bio Tuban Munculkan Penolakan
Setiap nasabah hanya berhak atas satu hadiah dalam satu periode undian. Pegadaian menegaskan bahwa seluruh proses pengundian dilakukan secara sah dan disaksikan oleh Kementerian Sosial RI, Dinas Sosial, serta notaris.
"Kami menjamin transparansi dan keadilan dalam seluruh proses undian. Semua nasabah dari seluruh Indonesia berkesempatan yang sama untuk menang," tambah Edy.
Pihaknya menegaskan bahwa program Badai Emas 2025 tidak memungut biaya apapun kepada peserta. Seluruh pajak hadiah dan biaya pengiriman menjadi tanggungan Pegadaian.
"Nasabah harus waspada terhadap pihak yang mengatasnamakan Pegadaian dan meminta sejumlah uang dengan dalih biaya pengurusan hadiah karena itu penipuan. Program Badai Emas Pegadaian ini sepenuhnya gratis," tegas Edy Purwanto.
Baca Juga: Pemkot Semarang Tanam 10.000 Pohon Mangrove dan Cemara Laut di Pantai Tirang
Pengumuman pemenang akan dilakukan secara resmi melalui akun Instagram @SahabatPegadaian.
Informasi lebih lanjut mengenai program ini dapat diakses melalui aplikasi Pegadaian Digital, situs resmi sahabat.pegadaian.co.id, serta akun media sosial resmi @SahabatPegadaian.
Artikel Terkait
Pemilihan Pengurus TITD Kwan Sing Bio Tuban Munculkan Penolakan
PT Pegadaian Kanwil XI Semarang Salurkan 70 Hewan Kurban di Momen Idul Adha 2025
PKL Jalan Simpang Bertemu Komisi B DPRD Semarang untuk Bahas Relokasi
Pemkot Semarang Tanam 10.000 Pohon Mangrove dan Cemara Laut di Pantai Tirang
Banyak Perubahan Positif, Program 100 Hari Pasangan Agustina-Iswar Sudah On The Track
Penguatan Kompetensi CPNS Imigrasi Semarang: Pahami Tugas dan Nilai Integritas Sejak Dini
Universitas Semarang Gelar Pemilihan Mahasiswa Berprestasi 2025, Mahasiswi Psikologi Prita Febriani Raih Juara 1
Mageri Segoro, Universitas Semarang Ikut Ambil Bagian Tanam 5 Ribu Bibit Mangrove
Universitas Semarang Serahkan Sapi Kurban untuk Warga Desa Surodadi
Kembalikan Pasar Dargo sebagai Pusat Perdagangan, DPRD Kota Semarang Usulkan Penegakan Perda