KONTENJATENG.COM - PT Pegadaian kembali meluncurkan program loyalitas tahunan bertajuk Badai Emas Pegadaian 2025, sebagai bentuk apresiasi kepada para nasabah setia. Program ini sekaligus bertujuan mendorong pemanfaatan layanan digital melalui aplikasi Pegadaian Digital.
Program ini berlangsung selama delapan bulan, mulai Mei hingga Desember 2025, dan dibagi menjadi dua periode undian. Sejumlah hadiah menarik disiapkan untuk mendukung berbagai kebutuhan nasabah, mulai dari investasi, usaha, gaya hidup, hingga ibadah.
"Program Badai Emas Pegadaian Tahun 2025 ini diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi para nasabah untuk terus meningkatkan transaksi digital," kata Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kantor Wilayah XI Semarang, Edy Purwanto, Rabu (11/6/2025).
Baca Juga: Kembalikan Pasar Dargo sebagai Pusat Perdagangan, DPRD Kota Semarang Usulkan Penegakan Perda
"Ini juga merupakan bentuk apresiasi nyata dari Pegadaian atas kepercayaan nasabah dalam memanfaatkan produk gadai, pembiayaan non-gadai, dan layanan Bank Emas," lanjutnya.
Periode program dimulai pada bulan Mei hingga akhir Desember 2025 dengan dua periode undian. Hadiah program dibuat menarik dan bermanfaat sesuai kebutuhan nasabah.
Berikut hadiah untuk dua periode undian
Untuk kebutuhan investasi emas nasabah terdapat:
- 1 Grand Prize Tabungan Emas 1 kilogram,
- 12 Emas Batangan Galeri24 @124gram, dan
- 400 Tabungan Emas @1,24 gram
Untuk kebutuhan usaha nasabah terdapat:
- 12 Mobil Niaga Gran Max P.U, dan
- 40 Tablet Samsung A9+
Baca Juga: Universitas Semarang Serahkan Sapi Kurban untuk Warga Desa Surodadi
Untuk kebutuhan lifestyle nasabah terdapat:
- 12 Smartphone Samsung S24 Ultra, dan
- 4 Paket Wisata Luar Negeri senilai @Rp 20 juta.
Untuk nasabah Pegadaian Syariah hadiah untuk kebutuhan ibadah, terdapat:
- 1 Grand Prize Paket Haji Plus senilai Rp 240 juta,
- 20 Paket Umroh senilai @Rp 40 juta, dan
- 400 Tabungan Emas @1 gram
Mekanisme Undian dan Syarat Khusus
Nasabah Pegadaian dapat mengikuti program ini dengan menukar poin yang diperoleh dari transaksi menjadi kupon undian sesuai kategori hadiah yang dipilih. Sementara itu, nasabah Pegadaian Syariah akan langsung mendapatkan tiket undian setiap kali melakukan transaksi.
Untuk hadiah utama Tabungan Emas 1 kilogram, nasabah harus memenuhi salah satu syarat khusus yang akan ditentukan dalam ketentuan program.
Artikel Terkait
Pemilihan Pengurus TITD Kwan Sing Bio Tuban Munculkan Penolakan
PT Pegadaian Kanwil XI Semarang Salurkan 70 Hewan Kurban di Momen Idul Adha 2025
PKL Jalan Simpang Bertemu Komisi B DPRD Semarang untuk Bahas Relokasi
Pemkot Semarang Tanam 10.000 Pohon Mangrove dan Cemara Laut di Pantai Tirang
Banyak Perubahan Positif, Program 100 Hari Pasangan Agustina-Iswar Sudah On The Track
Penguatan Kompetensi CPNS Imigrasi Semarang: Pahami Tugas dan Nilai Integritas Sejak Dini
Universitas Semarang Gelar Pemilihan Mahasiswa Berprestasi 2025, Mahasiswi Psikologi Prita Febriani Raih Juara 1
Mageri Segoro, Universitas Semarang Ikut Ambil Bagian Tanam 5 Ribu Bibit Mangrove
Universitas Semarang Serahkan Sapi Kurban untuk Warga Desa Surodadi
Kembalikan Pasar Dargo sebagai Pusat Perdagangan, DPRD Kota Semarang Usulkan Penegakan Perda