KONTENJATENG.COM - Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan kehadirannya di KPK sebagai bentuk pembelaan terhadap istrinya.
Sebelumnya diketahui, Maman menjadi sorotan setelah beredar surat edaran dengan kop Kementerian UMKM yang mengatasnamakan 'Kunjungan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia' untuk mengikuti kegiatan "Misi Budaya" ke Istanbul, Amsterdam, Brussels hingga Milan.
Surat itu ditujukan untuk sejumlah KBRI dan Konjen di kota negara tujuan. Isinya, meminta dukungan agar mendampingi istri Menteri UMKM beserta rombongannya dalam kegiatan yang berlangsung sejak 30 Juni hingga 14 Juli 2025 atau 14 hari.
Terkini, Maman mendatangi KPK bermaksud untuk memberikan klarifikasi dan terdapat dokumen yang diserahkannya ke KPK.
Dalam kesempatan itu, Maman menyebut istrinya telah direndahkan hingga difitnah, seraya meminta agar polemik yang menyangkut keluarganya segera dihentikan.
"Saya hadir di sini adalah sebagai sebuah bentuk pembelaan kehormatan kepada istri saya yang sudah direndahkan dan dilecehkan, bahkan difitnah," ujar Maman kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat, 4 Juli 2025.
Maman mengklaim, pihaknya telah mengkonfirmasi ke KPK mengenai isu dugaan keluarganya yang dinilai telah menggunakan fasilitas negara.
"Jadi tadi saya konfirmasi kepada KPK juga sedikitpun tidak ada pengaduan dan ini saya memulai terlebih dahulu sebagai bagian dari tradisi positif yang saya pikir harus kita bangun di negara ini. Nah ini terkait mengenai isu bahwa keluarga saya menggunakan fasilitas negara," terangnya.
"Lalu menggunakan permohonan untuk dibiayai transportasi, dibiayai penginapan dan lain sebagainya," imbuh Menteri UMKM itu.
Di sisi lain, Maman menyatakan kehadirannya bukan semata sebagai pejabat negara, melainkan sebagai seorang suami dan ayah.
"Bagi saya, tidak ada gunanya saya sebagai menteri ini kalau saya tidak mampu menjaga kehormatan istri saya sendiri dan sebagai teladan bagi anak saya," tuturnya.
Maman menambahkan, kunjungannya ke KPK dilakukan secara terbuka di hadapan media sebagai bentuk tanggung jawab moral.
Artikel Terkait
Kurir Narkoba Happy Five Ditangkap di Kelapa Gading, Edarkan 25.000 Butir atas Perintah Bos dari Malaysia
Terjerat Kasus Suap PAW, Hasto Kristiyanto Tak Kaget Atas Tuntutan 7 Tahun Penjara
Defisit APBN 2025 Membengkak, Pemerintah Gunakan SAL Rp85,6 Triliun atas Persetujuan DPR
Sederet Artis Indonesia Bagikan Kisah Duka Kehilangan Sosok Pemain Liverpool Diogo Jota yang Alami Kecelakaan Maut, Salah Satunya Desta
Investigasi KNKT soal Penyebab Tenggelamnya KMP Tunu, Kumpulkan Rekaman Video yang Beredar di Medsos
Kasus Laporan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Presiden RI Ketujuh, Polda Metro Jaya Periksa Ajudan Jokowi
Nirina Zubir Masih Dihantui Banding Kasus Mafia Tanah Mantan ART, Walau Sudah Terima Sertifikat Kembali
KPK Telusuri Skema Fee Proyek Pengadaan Barang dan Jasa di MPR RI, Eks Sekjen Diduga Terima Gratifikasi Rp17 Miliar
Del Monte Foods Ajukan Kebangkrutan Setelah Sekitar 140 Tahun Beroperasi, Tertekan Utang Akibat Perubahan Perilaku Konsumen Setelah Pandemi Covid-19
POMPROV Jawa Tengah 2025, Yardan Asadel Salih Mahasiswa USM Berhasil Raih Juara 2 Cabor Tarung Derajat Kelas 50–52 kg