Dalam kesempatan tersebut, kepolisian juga akan menanggung hal-hal yang dibutuhkan oleh keluarga korban ojek online (ojol) yang tewas.
“Kita juga sudah berbicara dengan Bapak Zulkifli, apa-apa yang menjadi tanggungan nanti di rumah sakit ataupun ke depannya, itu nanti menjadi tanggung jawab kami semuanya,” tambah Inspektur Jenderal Asep Edi Suheri.
Di akhir pernyataannya, Inspektur Jenderal Asep Edi Suheri berharap proses pertanggungjawaban bisa berjalan dengan baik.
“Dan Alhamdulillah kita sudah berkoordinasi dengan baik dengan beliau dan mudah-mudahan ini menjadi suatu kekeluargaan dengan beliau ya, karena bagaimana pun mereka adalah saudara kita,” tandasnya.
Kapolri Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo, juga menyampaikan permintaan maaf dan selain memproses secara hukum, menjanjikan akan membantu proses pemakaman korban.
Sementara itu, korban driver ojek online (ojol) berinisial AK (21) meninggal dunia usia terlindas rantis milik Brimob di daerah Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Agustus 2025 malam.
Beredar di media sosial detik-detik insiden tersebut terjadi dan membuat geram masyarakat hingga sampai saat ini telah ramai unggahan belasungkawa dari berbagai pihak.***