“Intinya, kita perbuat komunikasi agar semua program Presiden tersampaikan, program pemerintah tersampaikan dengan baik, dan kita sebagai jembatan suara-suara publik yang ada di media,” ucap Angga setelah pelantikan dirinya sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah pada Rabu, 17 September 2025.
Mengenai Hasan Nasbi di Badan Komunikasi Pemerintah, Angga menyatakan bahwa mantan Kepala PCO itu tetap akan terlibat dalam bagiannya.
“Beliau (Hasan Nasbi) juga akan tetap membantu kita, pemerintah, membantu badan ini untuk terus menyampaikan apa yang menjadi kebijakan punya pemerintah,” paparnya.
Baca Juga: Pemkab Tegal dan Ditjen Imigrasi Sepakati Opsi Lokasi Pembangunan Kantor Imigrasi
Dibanding disebut sebagai Juru Bicara Presiden, Angga menyatakan bahwa badan tersebut lebih menekankan pada fungsi mensinkronkan dan koordinasi antar kementerian/lembaga (KL) tentang kebijakan pemerintah agar tersampaikan dengan utuh.
“Intinya hanya perkuatan bidang komunikasi,” tegasnya.
Sementara itu, Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) ini dibentuk di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Agustus 2024.
Reshuffle PCO Jadi Jawaban Pengunduran Diri Hasan Nasbi
Hasan Nasbi sempat mengumumkan pengunduran dirinya dalam video dokumenter yang diunggah di YouTube Total Politik pada 29 April 2025.
Dalam video tersebut, Hasan menyatakan bahwa jika dirinya sudah menemui sesuatu yang tak bisa ia atasi lagi, keputusan untuk ‘menepi’ pun diambil.
“Maka pada hari ini, 21 April 2025, sepertinya saat itu sudah tiba. Surat pengunduran diri saya tanda tangani dan saya kirimkan kepada Presiden lewat 2 kawan baik saya, Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet,” kata Hasan dalam video tersebut.
Setelah mengumumkan pengunduran dirinya, Hasan Nasbi justru terlihat hadir di sidang kabinet pada 5 Mei 2025.
Saat itu, Prasetyo Hadi hanya mengatakan bahwa Prabowo memiliki pertimbangannya sendiri ketika menarik lagi Hasan Nasbi sebagai Kepala PCO.
“Presiden melihat kontribusi beliau dari awal dan itu menjadi alasan utama untuk menolak pengunduran diri karena itu hak prerogatif presiden, sangat wajar jika beliau meminta Hasan tetap menjalankan tugasnya,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan Jakarta pada 9 Mei 2025.
Baca Juga: Pemkab Tegal dan Ditjen Imigrasi Sepakati Opsi Lokasi Pembangunan Kantor Imigrasi