nasional

3 Jejak Kasus Penipuan Wonogiri di Balik Pernikahan Viral Kakek Tarman di Pacitan

Minggu, 12 Oktober 2025 | 21:23 WIB
Menyoroti kasus kakek Tarman yang viral menikah dengan mahar nikah Rp3 miliar di Pacitan, Jawa Timur. (X.com/@Alexandra)

Iming-Iming Imbalan Rp3 Triliun

Pertemuan berikutnya dilakukan pada 5 Agustus 2016 di Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar.

Di sana, Tarman memperlihatkan pedang yang disebutnya akan segera dibeli oleh kolektor besar.

Ia lalu menawarkan kepada Kamid untuk ikut membantu biaya operasional dengan janji imbalan Rp3 triliun setelah transaksi selesai.

“Atas tawaran tersebut, saksi Kamid bersedia membantu biaya operasional jual beli pedang samurai dan kebutuhan hidup terdakwa Tarman,” tulis jaksa dalam dakwaan.

Dalam proses itu, Kamid menyerahkan uang secara bertahap, baik tunai maupun melalui transfer, dengan total Rp240 juta.

Surat Palsu dan Modus Perpanjangan Waktu

Baca Juga: Menakar Sikap Tegas Menkeu Purbaya terhadap Wacana Amnesti Pajak Jilid III

Untuk meyakinkan korban, Tarman membuat surat-surat palsu seolah berasal dari pihak bank resmi.

Ia lalu mengajak Kamid ke sejumlah cabang bank di Yogyakarta, Solo, dan Wonogiri, seakan-akan sedang menunggu pencairan dana. Namun semua surat yang diperlihatkan ternyata palsu.

“Untuk menutupinya, terdakwa Tarman menyampaikan bahwa proses penjualan pedang samurai tersebut akan memakan waktu sekitar dua tahun karena perlu adanya perizinan dari PPATK, Kantor Pajak, dan Balai Purbakala,” ujar JPU Nur Solikhin.

Janji itu tak pernah terealisasi. Tak ada pembeli, tak ada uang Rp20 triliun, dan tak ada imbalan Rp3 triliun seperti yang dijanjikan.

Baca Juga: Pemuda Pancasila Kota Semarang Gelar Aksi Bersih Lingkungan Jelang HUT ke-66

Kamid pun dinyatakan menjadi korban penipuan dengan kerugian ratusan juta rupiah.

Setelah menjalani hukumannya, Tarman kembali jadi sorotan usai pernikahannya di Pacitan viral.

Halaman:

Tags

Terkini