KONTENJATENG.COM, - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI membuka lowongan Pendamping Proses Produk Halal (Pendamping PPH).
Berikut ini informasi lowongan pekerjaan sebagai Pendamping Proses Produk Halal (Pendamping PPH) dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI membuka rekrutmen lowongan 6.179 Pendamping Proses Produk Halal (Pendamping PPH).
Jika Anda tertarik, proses rekrutmen ini dilakukan secara online melalui laman ptsp.halal.go.id mulai 15 sampai dengan 31 Agustus 2022.
Menurut Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, rekrutmen ini dilakukan untuk mempercepat pencapaian target 10 juta produk bersertifikat halal tahun 2022.
“Para Pendamping PPH ini nantinya bertugas untuk membantu proses sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare),” ujar Aqil, di Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022 dalam keterangan tertulis.
Ia membeberkan rekrutmen Pendamping PPH ini dilakukan di 229 kecamatan pada 13 provinsi di Indonesia, yakni Bali, Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.
Untuk dapat mengikuti Pelatihan Pendamping PPH, berikut ini ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon pelamar, yaitu:
a. warga negara Indonesia (WNI)
b. beragama Islam
c. memiliki wawasan luas dan memahami syariat mengenai kehalalan produk
d. pendidikan minimal lulusan MA/SMA atau sederajat
Sebagai informasi tambahan, calon pelamar dapat mempelajari kriteria produk yang masuk kategori self declare yang terdapat pada Keputusan Kepala BPJPH nomor 33 tahun 2022 pada tautan berikut: bit.ly/kepkaban33.
Informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui akun instagram BPJPH (https://instagram.com/halal.indonesia).
Simak kuota rekrutmen Pendamping PPH per provinsi, sebagai berikut.