KONTENJATENG.COM, - Kasus dugaan penipuan developer atau pengembang perumahan di Kota Semarang masih saja terjadi. Seperti yang dialami puluhan warga di kelurahan Rowosari Kecamatan Tembalang baru baru ini.
Para warga pun akhirnya melaporkan pihak pengembang ke Polrestabes Semarang. Pasalnya, hingga kini rumah subsidi yang dijanjikan belum juga dibangun. Padahal warga sudah menyerahkan uang tanda jadi ke pihak pengembang.
Impian untuk memiliki rumah akhirnya pupus dan pihak yang paling dirugikan adalah konsumen itu sendiri.
Menanggapi kasus tersebut, Direktur CV Bumirejo Makmur, Sutrisno, selaku pengembang perumahan BPI Regency Srondol Kulon Banyumanik, mengatakan, diperlukan sikap kehati-hatian saat akan membeli rumah.
"Membeli rumah bukan perkara sederhana, apalagi jumlah uang yang dikeluarkan sangat banyak. sehingga memang diperlukan kehati-hatian. Perlu difahami dulu proses dan ketentuan saat membeli rumah di developer," katanya.
Menurunya, ada sejumlah tips atau cara beli rumah agar tidak tertipu oleh pengembang yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Asli Kendaraan, CEK INFO CARANYA DISINI
Yang pertama, konsumen harus meneliti atau mencari informasi sebanyak banyaknya tentang reputasi developer.
Kata dia, cara mudah untuk mengukur reputasi developer dengan memeriksa kelengkapan perijinan yang dimiliki.
Meski bentuk perijinan akan disesuikan dengan kebijakan atau aturan di masing masing daerah.
Namun kurang lebihnya adalah yang bisa Anda cek dari kelengkapan perijinan pengembang diantaranya, ijin peruntukan tanah yang terdiri dari ijin lokasi, aspek penatagunaan lahan, Site Plan yang telah disahkan, SIPPT (Surat Ijin Penunjukkan Penggunaan Tanah), nomor sertifikat tanah, surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Surat Ijin Penggunaan Bangunan (IPB).
Calon konsumen wajib melihat sarana dan prasarana, apakah sudah tersedia atau belum. Kondisi tanah yang siap bangun juga perlu dicek.
Kelengkapan lainnya yakni sertifikat tanah minimal SHGB atau HGB (Hak Guna Bangun) Induk atas nama developer, lalu perlu dicek juga soal IMB Induk.
Baca Juga: Tips Membeli Rumah untuk Pasangan Muda, Perhatikan Agar Tidak Salah Pilih
Artikel Terkait
Ada Chemistry Menarik antara Lee Jong Suk dan Yoona SNSD, Berikut Alasan Wajib Anda Harus Nonton Big Mouth
Promo HUT RI ke 77, Naik BRT Trans Semarang Hanya Rp77
Menikah Lagi, Ikke Nurjanah Ingin Tambah Momongan Meski Usianya 48 Tahun
Pindah ke Area Publik, Jumlah Pemohon Pelayanan Publik di Kecamatan Gajahmunkur Naik 300 Persen
Merasa Tertipu, Puluhan Korban Perumahan Subsidi Laporkan Pengembang ke Polrestabes Semarang
SEDANG VIRAL !! Video Petugas PPSU Aniaya Pacarnya Kemudian Menabraknya dengan Sepeda Motor
Mengenal Lebih Dekat Para Pemain Drama Korea Alchemy of Souls, Berikut Ini Profil Lengkapnya
Link Nonton dan Download Film Purple Heart yang Sedang Tayang dengan Kualitas HD, Bukan LK21 atau Rebahin
Penonton Bingung di Bagian Ending Pengabdi Setan 2 Communion, Apakah akan ada Film Pengabdi Setan 3?