Yang kedua adalah calon konsumen atau pembeli jangan membayar DP sebelum KPR disetujui.
Hal ini penting diperhatikan karena tidak ada jaminan bank pasti menyetujui pengajuan KPR meskipun pihak developer sudah bekerja sama dengan bank tersebut.
Jika KPR belum disetuji, sebaiknya jangan memberikan Down Payment (DP) terlebih dahulu. Pasalnya, jika ingin uang muka dikembalikan biasanya tidak akan mudah dan bahkan bisa ada potongan dari total uang yang telah diberikan.
Baca Juga: Begini Cara Beli Rumah Tanpa Utang KPR, Apa Mungkin? Simak Sampai Tuntas Disini !
Dan yang ketiga adalah soal resiko rumah tidak jadi tepat waktu. Sutrisno menjelaskan, setidaknya ada 3 risiko yang bisa saja terjadi saat membeli rumah di developer nakal, seperti rumah tidak jadi padahal pembayaran sudah lunas, rumah terlambat jadi atau tidak sesuai target waktu, hingga rumah jadi, namun spesifikasinya tidak sesuai yang dijanjikan.
Sebagai langkah antisipasi agar tidak tertipu, konsumen sebagai pembeli perlu mempelajari kewajiban pengembang yang biasanya telah diatur secara jelas dalam perjanjian jual beli.
Kesimpulannya, sebelum menandatangani berita acara serah terima rumah, Anda harus memeriksa dengan teliti bahwa rumah yang akan Anda terima sesuai dengan apa yang diatur dalam perjanjian pengikatan jual beli (PPJB).
Baca Juga: Inilah Sejumlah Alasan untuk Tidak Menunda Membeli Rumah, Simak dengan Baik Ulasan Lengkapnya Disini
Selanjutnya yang keempat adalah jangan lakukan transaksi jual beli rumah bawah tangan.
Sebagai contoh, qpabila rumah yang akan dibeli masih dalam status dijaminkan di bank, segera lakukan pengalihan kredit pada Bank yang bersangkutan dan dibuat akte jual beli dihadapan notaris.
Dilarang keras melakukan transaksi pengalihan kredit “di bawah tangan”, artinya atas dasar kepercayaan saja dan tanda buktinya hanya berupa kwitansi biasa, karena bank tidak mengakui transaksi yang seperti itu.
Baca Juga: Cara Mudah Beli Rumah Idaman, Salah Satunya dengan Menabung: Simak Penjelasan Lengkapnya Disini
Demikian tips beli rumah agar tidak tertipu pengembang nakal. Artikel ini pasti jauh dari sempurna namun setidaknya bisa meminimalisir terjadinya penipuan dalam transaksi jual beli rumah. Semoga bermanfaat.(**)
Artikel Terkait
Ada Chemistry Menarik antara Lee Jong Suk dan Yoona SNSD, Berikut Alasan Wajib Anda Harus Nonton Big Mouth
Promo HUT RI ke 77, Naik BRT Trans Semarang Hanya Rp77
Menikah Lagi, Ikke Nurjanah Ingin Tambah Momongan Meski Usianya 48 Tahun
Pindah ke Area Publik, Jumlah Pemohon Pelayanan Publik di Kecamatan Gajahmunkur Naik 300 Persen
Merasa Tertipu, Puluhan Korban Perumahan Subsidi Laporkan Pengembang ke Polrestabes Semarang
SEDANG VIRAL !! Video Petugas PPSU Aniaya Pacarnya Kemudian Menabraknya dengan Sepeda Motor
Mengenal Lebih Dekat Para Pemain Drama Korea Alchemy of Souls, Berikut Ini Profil Lengkapnya
Link Nonton dan Download Film Purple Heart yang Sedang Tayang dengan Kualitas HD, Bukan LK21 atau Rebahin
Penonton Bingung di Bagian Ending Pengabdi Setan 2 Communion, Apakah akan ada Film Pengabdi Setan 3?