Tips Membeli Rumah untuk Pasangan Muda, Perhatikan Agar Tidak Salah Pilih

photo author
- Sabtu, 13 Agustus 2022 | 09:48 WIB
Ilustrasi Rumah. Tips Membeli Rumah untuk Pasangan Muda, Perhatikan Agar Tidak Salah Pilih. /otongfajari/kontenjateng.com)
Ilustrasi Rumah. Tips Membeli Rumah untuk Pasangan Muda, Perhatikan Agar Tidak Salah Pilih. /otongfajari/kontenjateng.com)

KONTENJATENG.COM, - Berikut ini kami bagikan tips membeli rumah untuk pasangan muda. Hal ini penting disampaikan karena memiliki rumah berkenaan dengan kehidupan rumah tangga yang mandiri.

Pada dasarnya, setiap orang pasti memiliki impian untuk memiliki rumah apalagi pasangan muda. Simak dengan baik tips membeli rumah bagi pasangan apalagi yang baru menikah.

Dengan memiliki tempat tinggal sendiri maka pasangan muda akan hidup lebih nyaman serta mampu mengatur kehidupan rumah tangganya sendiri.

Baca Juga: Begini Cara Beli Rumah Tanpa Utang KPR, Apa Mungkin? Simak Sampai Tuntas Disini !

Yang jelas bagi pasangan muda, memiliki rumah tentu merupakan tahap yang sedikit rumit. Hal ini karena beragam permasalahan kerap muncul seiring keinginan untuk membeli rumah.

Melihat kondisi permasalahan ini, pengembang perumahan BPI Regency Srondol Kulon Banyumanik Kota Semarang punya sejumlah tips yang dapat diterapkan untuk mempermudah pasangan muda memiliki rumah impian.

Simak sampai tuntas penjelasan tips membeli rumah bagi pasangan muda berikut ini:

1. Jangan Kontrak atau Sewa Rumah

Bagi pasangan muda yang baru atau sudah lama menikah, jangan pernah terlintas dipikiran untuk tinggal di rumah kontrakan atau sewa kos kosan.

Baca Juga: Cara Mudah Beli Rumah Idaman, Salah Satunya dengan Menabung: Simak Penjelasan Lengkapnya Disini

Hal ini karena pengeluaran bulanan akan membengkak. Daripada Anda mengeluarkan uang untuk membayar sewa kontrakan, lebih baik menghemat penggunaan untuk membayar uang DP rumah.

Untuk sementara saja, lebih baik tinggal di rumah mertua ataupun orang tua, dengan begitu Anda bisa mengumpulkan uang untuk membeli rumah.

2. Kredit Pemilikan Rumah (KPR)

Setelah berhasil mengumpulkan uang untuk DP rumah, Anda bisa mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di bank.

Kami menyarankan sebelum mengajukan KPR, sebaiknya tidak mengambil kredit kendaraan atau kredit lainnya. Hal ini penting dilakukan agar permohonan KPR dapat disetujui.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Otong Fajari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X