Berikut Profil Pak Anas Sang Penghulu yang Viral, Curi Perhatian Masyarakat Hingga Menteri Agama

photo author
- Senin, 6 September 2021 | 10:59 WIB
Penghulu viral Pak Anas usai menikahkan pengantin. /Tiktok antzcreator/
Penghulu viral Pak Anas usai menikahkan pengantin. /Tiktok antzcreator/

KONTENJATENG.COM – Pak Penghulu yang lagi viral di TikTok, Facebook, Instagram, Twitter hingga WhatsApp itu bernama lengkap KH Anas Fauzi An Nachrowi.

Ia merupakan seorang penghulu di Kota Malang dan sudah bertugas selama 12 tahun.

Pak Anas jadi viral lantaran dalam videonya memberikan wejangan kepada pasangan pengantin yang akan menikah dengan cara yang unik.

Bahasa nasehat dan wejangan dikemas dengan aksen menghibur hingga mengundang tawa, namun penuh dengan makna yang mendalam dan tentunya sangat bermanfaat.

Baca Juga: Rugikan Rp35 Juta per Orang tiap Tahun, Pemerintah Amerika Serikat Diminta Kendalikan Polusi Udara

Tak disangka Pak Anas Penghulu kemudian viral dan trending di berbagai sosial media.

Respon masyarakat pun yang menyaksikan video viralnya, banyak yang tersentuh dengan pesan pernikahan yang diberikan Pak Anas dengan santun dan seringkali mengundang senyum dari para hadirin.

Artikel ini sebelumnya pernah tayang di portalpati.com dengan judul "
Profil dan Biodata Lengkap Pak Anas Penghulu Anas Fauzi yang Viral, Curi Perhatian Masyarakat Indonesia"

Viralnya video Kepala KUA Lowokwaru Kota Malang Pak Anas ini menarik perhatian Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang turut membagikan videonya ketika menikahkan sepasang pengantin.

Diketahui pula bahwa, Pak Anas merupakan Pengasuh Ponpes Ar-Rozzaq Slamparejo Jabung Kabupaten Malang. Meski sibuk menjadi penghulu, ia sedang menyelesaikan Program Doktoral Pendidikan Islam Multikultural di Universitas Islam Malang.

Berikut biodata dan profil lengkap Pak Anas penghulu viral dari berbagai sumber.

Nama Lengkap: KH. M. Anas Fauzi An Nachrowi

Nama Panggilan: Pak Anas, Kyai Anas, Ustadz Anas

Tempat Tanggal Lahir: Malang, 25 Mei 1970

Agama: Islam

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Otong Fajari

Sumber: portalpati.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X