Inilah Persyaratan Bagi yang Akan Melakukan Perjalanan Mudik dan Wisata Selama Hari Libur Lebaran 2022

photo author
- Selasa, 5 April 2022 | 17:45 WIB
Ilustrasi Mudik
Ilustrasi Mudik

Baca Juga: Hukum Sikat Gigi Saat Puasa Ramadhan, Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut ini

Pihaknya, ungkap Budi Karya sudah dan akan melakukan berbagai langkah antara lain :

1. Memastikan ketersediaan dan kapasitas transportasi umum di semua moda transportasi.

2. Melakukan ramp check terhadap kelaikan angkutan baik bus, kapal, pesawat, dan kereta api.

3. Melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap awak transportasi baik itu pilot, nakhoda, masinis, maupun supir bus di simpul-simpul transportasi.

4. Menyediakan vaksinasi gratis di simpul transportasi seperti bandara, pelabuhan, terminal dan stasiun kereta api.

Baca Juga: NONTON FILM PORNO DAN ONANI SAAT ANDA BERPUASA, BATALKAH PUASANYA? BEGINI PENJELASAN LENGKAPNYA

Langkah-langkah tersebut pastinya akan dilakukan bersama-sama dengan stakeholders transportasi dan tak lupa juga melakukan edukasi terus-menerus terkait proses dan vaksinasi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Faizhar Naufali

Sumber: kemenhub.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X