Sah! Jokowi Resmi Lantik Hendi sebagai Kepala LKPP, Hevearita Naik Jadi Walikota Semarang

photo author
- Senin, 10 Oktober 2022 | 14:41 WIB
Sah! Jokowi Resmi Lantik Hendi sebagai Kepala LKPP,  Hevearita Naik Jadi Walikota Semarang/babad.id
Sah! Jokowi Resmi Lantik Hendi sebagai Kepala LKPP, Hevearita Naik Jadi Walikota Semarang/babad.id

KONTENJATENG.COM - Presiden Joko Widodo secara resmi melantik Hendrar Prihadi sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia masa jabatan 2022-2027.

Otomatis, Hendrar Prihadi resmi melepas jabatannya sebagai Wali Kota Semarang.

Dilansir dari muria.tribunnews.com, pelantikan pria yang karib disapa Mas Hendi itu dilakukan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Senin (10/9/2022) pukul 09.50 WIB.

Acara pelantikan Hendi sebagai Kepala LKPP tersebut disiarkan secara langsung oleh akun YouTube Sekretariat Presiden.

Mengenakan kemeja putih dibalut jas hitam dan peci, Hendrar Prihadi atau Hendi berdiri dihadapan Presiden Republik Indonesia.

Lagu Kebangsaan Indonesia Raya pun menyeruak sebelum prosesi pelantikan dilakukan.

Baca Juga: 7 Manfaat Daun Salam Yang Kita Konsumsi Bagi Kesehatan, Nomor 1 Rutin Dikonsumsi Banyak Orang

Setelah itu, Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet, Farid Utomo, membacakan Putusan Presiden Republik Indonesia tentang pelantikan Kepala LKPP masa jabatan 2022-2027.

Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet mengatakan, Keputusan Presiden Nomor 125/TPA Tahun 2022 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi utama di lingkungan LKPP.

"Presiden menetapkan Hendrar Prihadi sebagai Kepala LKPP terhitung sejak pelantikan dan kepadanya diberikan fasilitas keuangan setingkat menteri sesuai perundangan-undangan."

"Keputusan Presiden Republik Indonesia ini ditetapkan pada 10 Oktober 2022," jelasnya saat membacakan Putusan Presiden Republik Indonesia.

Setelah itu, Hendrar Prihadi mengikuti sumpah jabatan yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

 

Dalam pelantikannya sebagai Kepala LKPP, Hendrar Prihadi mengikuti ucapan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tirta Yurista Kumkamdhani

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X