Sah! Jokowi Resmi Lantik Hendi sebagai Kepala LKPP, Hevearita Naik Jadi Walikota Semarang

photo author
- Senin, 10 Oktober 2022 | 14:41 WIB
Sah! Jokowi Resmi Lantik Hendi sebagai Kepala LKPP,  Hevearita Naik Jadi Walikota Semarang/babad.id
Sah! Jokowi Resmi Lantik Hendi sebagai Kepala LKPP, Hevearita Naik Jadi Walikota Semarang/babad.id

Dalam postingan itu ia juga menulis kata-kata pamungkas yang sering ia lontarkan.

“Salam sedulur sak lawase,” tulisan itu sebagai penutup postingannya.

Postingan itu mendapat ratusan tanggapan dari para netizen.

Beberapa mengungkapkan terima kasihannya kepada Hendi, ada pula yang mengungkapkan Hendi adalah sosok walikota idola.

Di luar hal itu, karangan bunga berjejer di Balai Kota Semarang.

Bahkan karangan bungan sampai memenuhi setiap sisi Jalan Pamuda hingga ke Tugu Muda.

Karangan bunga itu seperti serempak memberi ucapan selamat atas jabatan baru untuk Hendi sebagai Kepala LKPP.

Sebelumnya, Ketua DPD PDIP Jawa Tengah, Bambang 'Pacul' Wuryanto, partai tidak terlalu mempermasalahkan dan mengikuti apa yang diinginkan Presiden Jokowi, terkait pengangkatan Hendi sebagai Kepala LKPP.

Baca Juga: Gempa Banten 5.5 Magnitudo Terasa Dari Jawa Barat Sampai Jakarta

"Kita OK nggak ada masalah, kalau memang itu yang diinginkan (Presiden) ya kita ikut."

"Kita tunggu saja ya, karena soal itu masih 90 persen."

"Yen wes 100 persen diteken kan berarti sudah sip, tinggal nunggu Keppres nya," katanya disela-sela acara safari politik Puan Maharani di Kota Semarang, Minggu (18/9/2022).

Saat disinggung pertanyaan soal siapa pengganti Hendrar Prihadi sebagai Wali Kota Semarang, Bambang Pacul mengatakan bahwa hal tersebut otomatis diisi oleh Wakil Wali Kota Semarang saat ini, Hevearita Gunaryanti Rahayu.

"Untuk penggantinya (Hendi) ya wakilnya naik. Untuk (pengganti) wakil wali kota nya sendiri yo nanti diproses lagi, diajukan oleh partai pengusung, itu urutane wes ono aturane," kata Bambang Pacul.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tirta Yurista Kumkamdhani

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X