Baca Juga: Shandy Aulia Menurut Boy William Adalah Aktris Yang Menyebalkan, Begini Cerita Lengkapnya
Kekecewaan pengusaha pondokan semakin memuncak. Di saat usaha pondokan mahasiswa terpuruk, tak ada bantuan sama sekali dari pemerintah. Mungkin disangkanya pengusaha kos-kosan banyak uang sehingga tak perlu dibantu. Akan tetapi jangan dikira, modal mereka sebagian besar hasil pinjaman ke bank.
"Oleh karena itu, sudah seharusnya pemerintah memberikan bantuan kepada para pengusaha pondokan ini. Ya minimal untuk membantu biaya operasional bulanan, seperti air, listrik sampah dll," tuturnya.
Namun demikian, kata dia, dirinya termasuk pengusaha lainnya, memaklumi pemerintah mengeluarkan berbagai aturan dan kebijakan pembatasan untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19. Salah satunya, dengan menerapkan kegiatan belajar dan perkuliahan secara daring.
Upaya itu untuk menyelamatkan para pelajar dan mahasiswa dari bahaya penularan pandemi Covid-19.
"Berbagai langkah yang sudah diambil pemerintah itu, sudah bagus dan harus dipatuhi oleh semua masyarakat. Upaya tersebut, bagian dari ikhtiar untuk pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19. Namun sayangnya, hingga kini belum ada formula yang tepat untuk mengatasi dan menanggulangi pandemi ini. Di luar prediksi juga, dikira pandemi ini bisa diatasi dalam waktu yang tidak lama. Nyatanya sudah hampir 2 tahun ini belum juga tuntas. Apalagi pemerintah belum punya pengalaman mengatasi wabah yang mendunia ini. Jadi, kami sangat memaklumi pemerintah mengeluarkan berbagai aturan dan kebijakan untuk pencegahan. Seperti halnya dengan prokes, PSBB hingga PPKM level 4 ini, termasuk pemerintah menerapkan belajar daring dan perkuliahan di rumah," ucapnya.
Baca Juga: Pengamat : Elektabilitas Tinggi, Prabowo Subianto Lebih Baik Fokus Kerja Daripada Pasang Baliho
Hanya kata Ismet, pemerintah hendaknya lebih fleksibel lagi dalam memberlakukan berbagai pembatasan termasuk belajar daring. Hal itu, supaya imbasnya tidak terlalu parah memukul sektor ekonomi. Fleksibilitas dalam PPKM tersebut, disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang terjadi di lapangan.
Contohnya, ketika kondisi penyebaran Covid-19 sudah melandai, bisa saja pemerintah menerapkan 50% belajar atau perkuliahan daring dan 50% lagi belajar luring (luar jaringan atau tatap muka). Hal itu, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan pembelajaran dan perkuliahannya. Teknis pelaksanaanya, diatur sedemikian rupa dengan prokes yang ketat.
"Bisa saja diatur seperti itu, sehingga imbas Covid-19 ini tidak mematikan ekonomi dan usaha masyarakat. Dengan begitu, kesehatan masyarakat tetap terjaga dari pandemi, roda perekonomian pun tidak terganggu," kata Ismet yang juga tokoh masyarakat Jatinangor. (**)
Artikel Terkait
Dipersiapkan Dibuka Kembali, Kawasan Malioboro Terapkan Aturan Baru Bagi Pengunjung
Pengamat : Elektabilitas Tinggi, Prabowo Subianto Lebih Baik Fokus Kerja Daripada Pasang Baliho
Aldebaran Enggan Melanjutkan Episode Sinetron Ikatan Cinta, Ini Alasannya
Shandy Aulia Menurut Boy William Adalah Aktris Yang Menyebalkan, Begini Cerita Lengkapnya
Bagaimana Hukumnya Meminum ASI Istri?, Begini Penjelasan UAS
Pertamina Komitmen Salurkan Solar Subsidi Untuk Nelayan Kendal