Cara daftar lowongan kerja PT Pelindo Daya Sejahtera
Adapun cara daftar Lowongan Kerja (loker) di anak perusahaan BUMN, adalah sebagai berikut:
Apabila berminat, silakan melakukan registrasi pada laman https://rekrutmen.ptpds.co.id/
1. Pilih menu "Register" di pojok kanan atas laman tersebut
2. Isikan data yang diminta, mulai dari nama, nomor KTP, nomor telepon, tempat dan tanggal lahir, 3. Serta alamat email yang aktif
4. Pilih lowongan yang tersedia, kemudian klik "Kirim Lamaran"
5. Lengkapi berkas lamaran seperti data pendidikan formal dan data lampiran
6. Setelah lengkap, kemudian cetak nomor registrasi.
Baca Juga: Kerap Pamer Kemesraan Di Medsos, Berikut Pengakuan Ungkapan Isi Hati Glenca Chysara dan Rendi Jhon
Ketentuan dalam lowongan kerja PT Pelindo Daya Sejahtera
Pelamar diharapkan untuk terus update di laman rekrutmen.ptpds.co.id. Dan, jika terjadi kelalaian dalam memberikan data/keterangan, itu adalah tanggung jawab pelamar.
Pelamar tidak diperkenankan menghubungi pantia seleksi dalam kaitannya dengan proses seleksi lowongan kerja.
Jika ada dan terbukti, pantia berhak menggugurkan proses rekrutmen dan seleksi pelamar terkait.
Hanya pelamar yang lulus dalam setiap tahapan seleksi yang akan dipanggil untuk mengikuti proses selanjutnya.
Seluruh tahapan proses rekrutmen dan seleksi tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun.
Namun, seluruh biaya akomodasi, transportasi, kelengkapan administrasi, dan biaya pribadi yang dikeluarkan oleh semua pelamar selama proses rekrutmen dan seleksi ditanggung oleh individu sendiri.
Baca Juga: Kerap Pamer Kemesraan Di Medsos, Berikut Pengakuan Ungkapan Isi Hati Glenca Chysara dan Rendi Jhon
Adapun seperti disebutkan si atas, keputusan Panitia Rekrutmen dan Seleksi lowongan kerja adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Demikian cara daftar, syarat dan link daftar lowongan kerja di PT Pelindo Daya Sejahtera anak perusahaan BUMN.***
Artikel Terkait
Jangan Hanya Asumsi, Pemerintah Harus Kerahkan Para Peneliti Ungkap Karakter Virus Covid-19 di Indonesia
Masuk Zona Merah, Pemkab Tegal Segera Keluarkan Perda Denda Bagi Perorangan Yang Tidak Pakai APD Dengan Benar
Amalan Sunnah yang Dianjurkan Pada Tahun Baru Islam
Jika Sinetron Ikatan Cinta berlanjut hingga 1000 episode, Begini Komentar Arya Saloka
Babinsa di Brebes Rela Sisihkan Uang Untuk Jajan Anak-Anak Yang Bantu Pasang Bendera Meriahkan HUT RI Ke-76
MAKI : Pengumuman Red Notice Harun Masiku Terkesan Tidak Serius, Timbulkan Polemik Baru