BSU Tahap 2 Akan Segera Dimulai, Ini Dokumen yang Wajib Disiapkan

photo author
Ibnu Fajar, Konten Jateng
- Rabu, 18 Agustus 2021 | 19:01 WIB
Proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap II akan segera dilakukan./Ilustrasi/pixabay/
Proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap II akan segera dilakukan./Ilustrasi/pixabay/

KONTENJATENG.COM-Proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap II akan segera dilakukan. Namun, mengenai jadwal penyaluran masih menunggu konfirmasi resmi dari Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker).

Anggoro Eko Cahyo selaku Direktur Utama BP Jamsostek, mengatakan, penyaluran BSU bisa dilakukan melalui Bank Himbara dengan cara ditransfer.

Bank Himbara yang akan menyalurkan bantuan, di antaranya adalah BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.

Baca Juga: 65 Orang Veteran Terima Penghargaan Dari Bupati Wonosobo

Untuk calon penerima BSU Rp1 juta belum memiliki rekening, akan dilakukan pembukaan secara kolektif. Untuk itu pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja diharapkan segera menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan.

Data yang sudah lengkap akan diserahkan pada HRD perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di situs web resmi BP Jamsostek (www.bpjsketenagakerjaan.go.id).

Dalam hal ini berikut dokumen yang harus disiapkan calon penerima BSU.

Baca Juga: Puluhan Petani Gondosuli Gelar Upacara HUT RI ke-76 di Tengah Sawah

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama lengkap

- Tanggal lahir

- Alamat pemberi kerja

- Nama ibu kandung

- Nomor telepon seluler

- Alamat email

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ibnu Fajar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X