53 Orang Terduga Teroris Berhasil Ditangkap Densus 88 Antiteror

photo author
- Jumat, 20 Agustus 2021 | 19:12 WIB
Densus 88 Antiteror Polri./TribataNews/
Densus 88 Antiteror Polri./TribataNews/

KONTENJATENG.COM - Sebanyak 53 orang terduga teroris berhasi ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. 53 Orang terduga teroris tersebut diamankan dari 11 Provinsi di Indonesia dari 12 Agustus hingga 17 Agustus 2021.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, sebagian besar dari 53 orang terduga teroris itu berasal dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Dari 53 orang ini, dari jaringan Jamaah Islamiyah sebanyak 50 orang, itu yang kami amankan di 10 provinsi. Sedangkan yang satu provinsi ini jaringan dari Ansharut Daulah, pendukung ISIS 3 orang itu di Kalimantan Timur," kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Jumat 20 Agustus 2021.

Baca Juga: Vladimir Putin Sindir AS Soal Islam Dalam Film Dokumenter The Putin Interviews

Argo menyebut, 53 terduga teroris yang ditangkap di 11 Provinsi Indonesia tersebut, ingin melancarkan aksi teror pada saat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Republik Indonesia.

Hal itu diketahui dari keterangan para tersangka saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik detasemen berlambang burung hantu tersebut.

"Ini sesuai keterangan daripada beberapa tersangka yang kami tangkap memang kelompok JI dia ingin menggunakan momen 17 Agustus atau Hari Kemerdekaan," ucapnya.

Argo menjelaskan, 11 wilayah yang menjadi lokasi penangkapan tersebut, Sumatera Utara sebanyak 8 orang, Jambi 3 orang.

Baca Juga: Soal Pungutan Rp200 Ribu ke PKL dan Karaoke Liar Fly Over, Ketua PPKL Semarang Utara : Bukan Kami Itu Oknum

Kemudian, Kalimantan Barat 1 orang, Kalimantan Timur 3 orang, Sulawesi Selatan 3 orang, Maluku 1 orang, Banten 6 orang, Jawa Barat 4 orang, Jawa Tengah 11 orang, Jawa Timur 6 orang dan Lampung 7 orang.

"Dalam penindakan kemarin, sekitar satu minggu kami bisa mengamankan lebih kurang 53 orang yang kami amankan," ucapnya.

Adapun dalam penangkapan tersebut, penyidik Densus 88 mengamankan kotak amal dan celengan yang dimanfaatkan oleh kelompok Jamaah Islamiyah dalam mencari dana.

Baca Juga: Dies Natalis USM ke 34, Dosen dan Tendik Breprestasi Dapat Penghargaan

"Dan kemudian barang bukti yang kami amankan ada kotak amalnya, kemudian ada kotak infaq ini ada. Kemudian, ada beberapa kaleng-kaleng tempat untuk menyimpan uang itu yang untuk infaq yang tidak bisa kami bawa karena banyak sekali. Ada foto yang kami sita, kami gunakan sebagai alat bukti," tuturnya. ***

Artikel ini sebelumnya pernah tayang di pikiran-rakyat.com dengan judul "Rencanakan Aksi Teror Saat 17 Agustus 2021, 53 Terduga Teroris di 11 Provinsi Diringkus Densus 88"

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Sumber: pikiran-rakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X