KONTENJATENG.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, bersama Pemerintah Kota, telah menyetujui dan mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Semarang tahun 2024.
Rapat Paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD berlangsung pada Kamis, 16 November 2023, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman.
Baca Juga: NBISTRO Semarang Resmi Hadir dengan Konsep Bar & Resto, Signature Cocktails Menjadi Sorotan Utama
Pada kesempatan tersebut, disampaikan bahwa anggaran yang disetujui mencapai Rp 5,231 triliun untuk pendapatan dan Rp 5,460 triliun untuk belanja.
Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman, menjelaskan bahwa pengajuan APBD Kota Semarang tahun 2024 telah melibatkan pihak Pemerintah Kota Semarang dan mendapatkan rekomendasi dari DPRD.
Salah satu poin penting dalam rekomendasi tersebut adalah penggunaan anggaran belanja di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus dilakukan secara proporsional dan tepat waktu. Pemerintah Kota juga diminta untuk meningkatkan optimalisasi pencapaian target pendapatan daerah sesuai tupoksinya.
Baca Juga: Nonton The Marvels melalui Link Legal Ini, Dijamin Kualitas HD Full Movie
"Hari ini DPRD menyepakati dan menyetujui APBD Kota Semarang tahun 2024. Semoga pelaksanaannya sesuai harapan," ujar Kadarlusman.
Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, menanggapi penetapan APBD dengan menyebutkan bahwa setelah disahkan, APBD tersebut akan dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Meskipun terdapat defisit anggaran sebesar Rp 229 miliar dalam rancangan APBD tahun 2024, Walikota memastikan bahwa defisit tersebut akan segera diatasi dengan adanya tambahan pendapatan transfer dari pusat pada pertengahan dan awal tahun, serta adanya tambahan pembiayaan sehingga kebutuhan anggaran dapat tercukupi.
Baca Juga: Kesejukan Dalam Gaya Santai Inilah 6 Celana Adem dari Serene Official Store
Hevearita Gunaryanti Rahayu juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Semarang akan melaksanakan berbagai program untuk meningkatkan pendapatan, khususnya dari sektor retribusi pasar dan parkir yang dianggap belum optimal.
"Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat mencapai keseimbangan anggaran dan mendukung pelaksanaan program pembangunan Kota Semarang," katanya.
Dengan disahkannya APBD Kota Semarang tahun 2024, diharapkan pula adanya pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Semarang secara menyeluruh.