Usai Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Disetujui DPRD, Lima Perangkat Daerah di Kabupaten Pekalongan Akan Alami Perubahan di 2024

photo author
- Rabu, 27 Desember 2023 | 22:45 WIB
KATA AKHIR - Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, Nailul Hidayah usai membacakan Kata Akhir dari Fraksi Golkar saat Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Perda tentang pembentukan susunan perangkat daerah Kabupaten Pekalongan.
KATA AKHIR - Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, Nailul Hidayah usai membacakan Kata Akhir dari Fraksi Golkar saat Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Perda tentang pembentukan susunan perangkat daerah Kabupaten Pekalongan.

Memiliki fokus pada sektor sosial dan produk unggulan daerah, untuk meningkatkan kapasitas daya saing Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Baca Juga: Kapolres Pekalongan Kota Mengimbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Bersama-Sama Untuk Tetap Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif saat Perayaan Nataru

Sebagai penutup, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq memerintahkan kepada Sekretaris Daerah dan seluruh Perangkat Daerah terkait, untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dan menyusun regulasi teknis operasional berpedoman ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, turut serta mendukung pelaksanaan Peraturan Daerah yang baru disetujui tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arif Prayoga

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X