AKBP Doni Prakoso Widamanto mengimbau, mudah-mudahan di tahun-tahun mendatang masyarakat semakin sadar dan tidak ada lagi yang menerbangkan balon udara liar yang berisi petasan.
Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Jateng Hadiri Halal Bihalal Dengan Jajaran Forkopimda Provinsi Jawa Tengah
''Mari ciptakan tradisi yang aman yang tidak membahayakan keselamatan orang lain dan jalur penerbangan,'' tambah dia.
Adapun dalam giat KRYD pada momentum Lebaran dan Syawalan, jajaran Polres Pekalongan Kota bersama personel gabungan berhasil menyita 80 balon udara dan 308 petasan berbagai ukuran, serta 13 buah tungku.
Di tahun sebelumnya, jumlah balon udara yang berhasil disita mencapai lebih dari 200 balon, dan 500 buah petasan. Sehingga saat 2024, ada penurunan jumlah temuan barang bukti hasil sitaan balon udara liar berisi petasan.
Artikel Terkait
Imigrasi Semarang Tindak WN Malaysia Ilegal, Segera Masuk Proses Persidangan
Masyarakat Diminta Memperhatikan dengan Baik, Inilah Hari Terakhir Pelelangan Ikan di TPI Kota Pekalongan
Tercatat 142 Ribu Lebih Pemudik Menggunakan Moda Transportasi Kereta Api Saat Mudik Lebaran 1445 Hijriyah
Pagelaran Sandyakala Smara Raih Penghargaan Gold di Ajang PR Awards Singapura
Diminta Mewaspadai Terjadinya Kebakaran Kapal di Libur Lebaran, saat Kapal Tengah Bersandar di Pelabuhan
Polres Pekalongan Kota Bakal Tindak Tegas Masyarakat yang Melakukan Penerbangan Balon Liar dan Mercon
AirNav Indonesia Dukung Festival Balon Udara yang Ditambatkan di Pekalongan, Upaya Cegah Penerbangan Balon Liar yang Berbahaya Bagi Pesawat Terbang
Kakanwil Kemenkumham Jateng Hadiri Halal Bihalal Dengan Jajaran Forkopimda Provinsi Jawa Tengah
Sidang Sengketa Tanah Hadirkan Saksi Notaris dan Pegawai Kantor ATR/BPN Kota Pekalongan, Perpanjangan SHGB Ditunda Akibat Masih Sengketa di Pengadilan
Festival Lopis Raksasa Masih Dipadati Masyarakat yang Ingin Mencicipi Langsung Makanan Khas Daerah Krapyak Tersebut