KONTENJATENG.COM - Pemerintah Kota Pekalongan terus berusaha mendorong pemanfaatan tenaga kerja asli lokal daerah dalam rangka meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Salah satunya dilakukan dengan membekali mereka keterampilan dan sertifikasi, seperti yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Pekalongan. Melalui pemberian pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi jabatan kerja tukang pasang bata (bangunan) yang dilaksanakan di lantai dua kantor DPUPR Kota Pekalongan.
Pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi jabatan kerja tukang pasang bata (bangunan) juga dimaksudkan dalam rangka meningkatkan kompetensi dan pengetahuan para tukang agar lebih baik lagi.
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid sejak awal ingin memperbaiki tatanan lelang pengadaan langsung jasa konstruksi yang sebelumnya didominasi jasa konstruksi luar kota.
Untuk itu, jasa konstruksi lokal harus didorong kompetensinya agar pembangunan di Kota Pekalongan dapat dikerjakan oleh jasa konstruksi yang merupakan warga asli Kota Batik.
Dengan perubahan tatanan pada 2023, kata dia, mayoritas pekerjaan telah dikerjakan oleh jasa konstruksi lokal. Hanya saja, tukangnya ternyata masih berasal dari daerah Batang dan Kabupaten Pekalongan.
''Bahkan untuk yang pengecoran jalan dan rangka besi kebanyakan tukang dari Pati, Kudus, dan Demak. Pelatihan dan sertifikasi tukang pasang bata (bangunan) ini baru angkatan pertama. Namun ini satu inisiatif yang sangat baik,'' ungkap Aaf, panggilan akrab orang nomer satu di Kota Pekalongan tersebut, Selasa 14 Mei 2024.
Aaf berharap kegiatan ini dapat mengangkat masyarakat Kota Pekalongan, setelah pelatihan dan sertifikasi semoga mayoritas tukang pasang bata (bangunan) di Kota Pekalongan menjadi lebih berkompeten.
"Saya tekankan, pelatihan ini penting untuk mereka yang ingin menjadi tenaga kerja konstruksi yang kompeten. Diharapkan peserta pelatihan dapat mengikuti kegiatan secara seksama. Mudah-mudahan bisa menjadi pemicu bagi masyarakat lain untuk ikut pelatihan-pelatihan yang ada, sehingga harus bisa dimanfaatkan betul dengan baik,'' jelas dia.
Aaf berharap, pelatihan dan sertifikasi tukang pasang bata (bangunan) jangan sampai hanya sekadar menjadi acara seremonial biasa saja sehingga akan menjadi buang-buang waktu.
Artikel Terkait
Ini Daftar Nama-Nama dan Asal Partai Anggota DPRD Kota Pekalongan Terpilih Periode 2024-2029, Beserta Perolehan Suaranya
3 Raperda Usulan Eksekutif dan Legislatif Kota Pekalongan Disetujui Bersama untuk Dibahas Menjadi Perda
Gunakan Visa Kunjungan, WNA Asal Tiongkok Dalam Beberapa Waktu Telah Kantongi e-KTP dan Menjadi WNI Tanpa Mengurus Dokumen di Kantor Imigrasi
Begini Syarat-Syarat yang Harus Dipenuhi Bakal Pasangan Calon Perseorangan di Pilwalkot, yang Sudah Diperbolehkan Daftar oleh KPU Kota Pekalongan
Dukung Jateng Adem Ayem, DMI Jateng Silaturahmi Dengan Pj Gubernur Jawa Tengah
Pimpinan dan Manajemen KSPPS BMT Mitra Umat Berjanji Cairkan Dana Tabungan, Simpanan, dan Deposito Nasabah dengan Menjual Aset dan Penagihan Piutang
Jaksa Penuntut Umum Gagal Hadirkan Saksi Ahli di Kesempatan Kedua, Giliran Kuasa Hukum Terdakwa Akan Hadirkan Saksi Ahli Meringankan Keputusan Hakim
Contoh Soal AKG Kemenag 2024 Beserta Pembahasannya, Cek Disini Selengkapnya !
Tingkatkan Mutu dan Majukan Pendidikan, Pemkot Lantik dan Kukuhkan Pengurus Dewan Pendidikan Kota Pekalongan Periode 2024-2029
LP Ma'arif NU Demak Gelar Halal Bihalal dan Sosialisasi Program BRANDING Madrasah