Cegah Kebocoran PAD, Pemerintah Kota Pekalongan Dorong OPD Terapkan Penggunaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah

photo author
- Kamis, 19 September 2024 | 15:01 WIB
RAKOR : BPKAD Kota Pekalongan gelar rapat koordinasi (Rakor) implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Aula kantor BPKAD.
RAKOR : BPKAD Kota Pekalongan gelar rapat koordinasi (Rakor) implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Aula kantor BPKAD.

KONTENJATENG.COM - Pemerintah Kota Pekalongan terus mendorong penggunaan elektronifikasi transaksi yang berlangsung di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk menggenjot peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, penerapan elektronifikasi juga untuk meminimalisir agar tidak mengalami adanya kebocoran pendapatan.

Menindaklanjuti hal ini, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekalongan menggelar rapat koordinasi implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Aula kantor BPKAD.

Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid mengatakan, rapat koordinasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) ini untuk mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau setiap dinas, untuk memaksimalkan sistem elektronik dalam setiap transaksinya.

Baca Juga: KPU Kota Pekalongan Telah Menetapkan Jumlah Daftar Pemilih Tetap di Kota Pekalongan untuk Pilwalkot 2024 Sebanyak 232.064 Pemilih

''Keuntungan transaksi elektronik, mampu mengurangi tingkat kebocoran. Misalnya saja terkait permasalahan retribusi parkir, tiket wisata, dan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) lainnya, agar maksimal didapat hasilnya,'' ujar Aaf, panggilan sehari-hari Wali Kota Pekalongan, Rabu 18 September 2024.

Menurut Aaf, selama ini masih banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum memaksimalkan penggunaan transaksi elektronik pada potensi-potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ada. Padahal kalau diakumulasi, papar Aaf, tingkat kebocoran pendapatan bisa mencapai jutaaan.

"Progres penggunaan transaksi elektronik harus terus meningkat. Bahkan Pemerintah Kota Pekalongan untuk pengadaan lelang, sebanyak 30 persen harus menggunakan e-katalog lokal,'' tegas Aaf.

Baca Juga: Moda Transportasi Massal Belum Dibutuhkan di Kota Pekalongan Karena Keterbatasan Luas, Pemkot Masih Beri Perhatian pada Transportasi Konvensional

Aaf berharap, sistem Bank Jateng juga harus dalam kondisi siap, karena transaksi Pemerintah Kota Pekalongan melalui Bank Jateng.

Selanjutnya untuk Pasar Podosugih yang saat ini menggalakkan penggunaan transaksi elektronik, kegiatannya terus berjalan lancar.

''Targetnya pada 2026 dan 2027 sebanyak 70 persen diantaranya harus sudah menggunakan transaksi elektronik. Ssementara untuk saat ini, implementasinya masih 30 persen,'' kata Aaf.

Baca Juga: Aksi Demo Eks Karyawan Konter Elshinta Berakhir Damai, Kedua Belah Pihak Sepakati Tak Perpanjang Permasalahan

Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini mengungkapkan, pihaknya kali ini mengundang sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola pendapatan.

Tercatat, ada 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Pekalongan yang menjadi pesertanya. Termasuk Rumah Sakit Umum Daerah Bendan, dan instansi lainnya.

Pada kesempatan ini, pihaknya berharap komitmen seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendukung implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arif Prayoga

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X