Penerimaan Pajak Kota Pekalongan Telah Terealisasi Rp77,46 miliar atau Hampir 75 Persen di Triwulan Ketiga 2024

photo author
- Jumat, 18 Oktober 2024 | 17:46 WIB
BUKA ACARA : Plt Wali Kota Pekalongan, H Salahudin memukul gong tanda dimulainya acara gebyar pajak daerah 2024. (KONTENJATENG.COM/Arif Prayoga)
BUKA ACARA : Plt Wali Kota Pekalongan, H Salahudin memukul gong tanda dimulainya acara gebyar pajak daerah 2024. (KONTENJATENG.COM/Arif Prayoga)

''Kami sebenarnya mengharapkan pajak yang ada berkurang, kalau seandainya ada pendapatan yang lain. Hingga sekarang kami telah berupaya untuk mengurangi pendapatan pajak, namun memang belum bisa maksimal. Dengan berat hati kami berharap masyarakat dapat memahami kalau Pemkot Pekalongan belum bisa menurunkan tarif pajak dan retribusi,'' papar dia.

Baca Juga: Mengaku Ingin Menikahi Wanita yang Merupakan Warga di Kabupaten Pemalang, Warga Negara Mesir Dideportasi karena Overstay

H Salahudin menegaskan jika Pemerintah Kota Pekalongan juga peduli dengan masyarakat, sehingga bagi mereka yang terkena rob, tunggakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) dibebaskan dan bunga pajaknya dinolkan.

Bahkan berkat adanya pembangunan tanggul, ungkap H Salahudin, sejumlah tanah sudah kembali bisa diolah seperti yang ada di Degayu dan sekitarnya.

''Baru setelah ada produksi lagi, maka tanah itu akan diminta kembali untuk bayar PBB. Selain itu, jika Pemkot Pekalongan mampu menggunakannya dengan hati-hati pajak yang ada dan tanpa penyelewengan, maka itu akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat untuk tertib membayar pajak dan retribusi,'' jelas dia.

Baca Juga: Prihatin Atas Kekerasan Seksual Verbal di SMAN 3 Pekalongan, Komisi C Minta Sekolah Pastikan Taati SOP Aturan Terkait Bimbingan Konseling Bagi Siswi

Harapannya, masyarakat akan dengan senang hati bergotong royong, bersama-sama membiayai kegiatan pembangunan, yang nanti wujudnya untuk mereka semua manfaatnya.

''Kami pun berharap agar masyarakat memahami bahwa membayar pajak merupakan kesempatan untuk berbagi beban tanggung jawab. Ini sekaligus merupakan bagian dari ketaatan masyarakat kepada ulil amri (pemimpin), seperti yang telah diperintahkan oleh agama,'' tegas dia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arif Prayoga

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X