Bawaslu Datangi Pertemuan Paguyuban Kades Kabupaten Pemalang, Terindikasi Diarahkan Mendukung Salah Satu Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng

photo author
- Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:23 WIB
TEMUI : Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan, M Thohir ditemui manajemen Hotel Grand Dian, setelah mendapati acara 'Silaturahmi dan Konsolidasi Paguyuban Kepala Desa (PKD) se-Kabupaten Pemalang' yang terindikasi ada pelanggaran telah bubar. (KONTENJATENG.COM/Arif Prayoga)
TEMUI : Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan, M Thohir ditemui manajemen Hotel Grand Dian, setelah mendapati acara 'Silaturahmi dan Konsolidasi Paguyuban Kepala Desa (PKD) se-Kabupaten Pemalang' yang terindikasi ada pelanggaran telah bubar. (KONTENJATENG.COM/Arif Prayoga)

KONTENJATENG.COM - Paguyuban Kepala Desa (PKD) se-Kabupaten Pemalang menggelar  pertemuan bertajuk 'Silaturahmi dan Konsolidasi PKD' di Hotel Grand Dian, Wiradesa, Kabupaten Pekalongan.

Pertemuan tersebut terindikasi berbau nuansa politis, setelah ada laporan warga menyebut jika para peserta yang hadir diarahkan untuk memberikan dukungan kepada salah satu calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2024

Menindaklanjuti adanya laporan warga tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan M Thohir, beserta Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Wiradesa dan Pengawas Kelurahan Bener, segera mendatangi pertemuan tersebut.

Baca Juga: Pemuda Pancasila Kota Pekalongan Menyatakan Dukungan Bagi Aaf dan Hendi, Merupakan Dua Kadernya yang Maju di Pilkada 2024

Hanya saja setibanya di lokasi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan mendapati pertemuan yang dilaksanakan di Queennara Convention Hall lantai 2 Hotel Grand Dian telah sepi dari peserta. Mereka telah membubarkan diri dan meninggalkan hotel. Ini terlihat dari sebelumnya parkiran ramai kendaraan saat acara, menjadi sepi setelahnya.

Bahkan spanduk yang menjadi latar belakang panggung acara telah dilepas, dan panitia penyelenggara pertemuan tersebut sudah meninggalkan lokasi acara.

''Bawaslu datang, acaranya langsung bubar tadi. Bahkan katanya panitianya sudah tidak ada,'' ujar M Thohir, Selasa 22 Oktober 2024 sore.

Baca Juga: Pasangan Andika Perkasa dan Hendi Gelar Deklarasi Pengusaha Perkasa Hebat Jateng di Kota Pekalongan, Rangkul Para Peserta dari Gen Z dan Millenial

M Thohir mengatakan kehadirannya dalam rangka mengawasi kegiatan, karena mendapat laporan dari salah satu tim pemenangan pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah. Dimana dalam pertemuan tersebut menurut informasi, terdapat pertemuan Kepala Desa se-Kabupaten Pemalang.

Pertemuan itu terindikasi terdapat pengarahan untuk memberikan dukungan ke salah satu pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah.

''Kalau benar kegiatan itu ada mengarah ke usaha dukung mendukung pasangan calon (Paslon) tertentu dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2024 maka itu melanggar Pasal 280 ayat 2 dan 3 UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu, dan itu tidak boleh. Ancamannya jelas, pidana,'' ucapnya.

Baca Juga: Setelah Dapat Rekomendasi dari DPP PDIP, Gumelar Akhirnya Dilantik Jadi Wakil Ketua II DPRD Kota Pekalongan Periode 2024-2029

''Tim kampanye dilarang melibatkan kepala desa (Kades) dalam hal dukung mendukung pasangan calon (Paslon). Maka kami berkomitmen untuk melaksanakan tugas pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran,'' papar M Thohir.

Sementara itu, tim advokasi Andika Perkasa dan Hendi, John Richard Latuihamallo mengungkapkan dirinya kebetulan sedang melintas dari Pemalang. Sewaktu di perjalanan, dia mendapat informasi terdapat pertemuan para kepala desa (Kades) se-Kabupaten Pemalang di salah satu hotel di Kabupaten Pekalongan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arif Prayoga

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X