Sentra Gakkumdu Kota Pekalongan Gelar Rapat Terkait Adanya Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas yang Dilakukan Plt Wali Kota Pekalongan

photo author
- Sabtu, 9 November 2024 | 23:37 WIB
KETERANGAN : Ketua Bawaslu Kota Pekalongan M Miftahuddin saat memberikan keterangan terkait rapat yang digelar Gakkumdu mengenai adanya laporan dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan pejabat di Pemkot Pekalongan dalam Pilwalkot Pekalongan 2024. (KONTENJATENG.COM/Arif Prayoga)
KETERANGAN : Ketua Bawaslu Kota Pekalongan M Miftahuddin saat memberikan keterangan terkait rapat yang digelar Gakkumdu mengenai adanya laporan dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan pejabat di Pemkot Pekalongan dalam Pilwalkot Pekalongan 2024. (KONTENJATENG.COM/Arif Prayoga)

Baca Juga: Rumah di Kelurahan Medono Terbakar saat Dini Hari, Pemilik Rumah Beserta Keluarga Masih Tertidur Lelap dan Terbangun Akibat Asap yang Mengepul

Miftahuddin kembali menambahkan, jika memang terdapat unsur pelanggaran, maka langkah berikutnya akan diproses ke langkah penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian.

''Sebaliknya, jika tidak ditemukan unsur pelanggaran, maka otomatis akan berhenti dalam proses pembahasan di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Pekalongan,'' tegas dia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arif Prayoga

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X