Berawal dari Kenalan Lewat Medsos, Ajak Korban Jalan-Jalan Lalu Ditinggal Pergi dengan Membawa Sepeda Motor Beserta Barang-Barang di Bagasinya

photo author
- Senin, 24 Februari 2025 | 09:52 WIB
GELAR : Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Prayudha Widiatmoko didampingi Kasat Reskrim, AKP Yoyok Agus Waluyo saat gelar kasus penipuan dan pencurian melalui perkenalan lewat media sosial. (KONTENJATENG.COM/Arif Prayoga)
GELAR : Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Prayudha Widiatmoko didampingi Kasat Reskrim, AKP Yoyok Agus Waluyo saat gelar kasus penipuan dan pencurian melalui perkenalan lewat media sosial. (KONTENJATENG.COM/Arif Prayoga)

Tim Resmob Satreskrim Polres Pekalongan Kota kemudian mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di rumahnya pada 7 Januari 2025 sekira Pukul 17.30 WIB. Berbekal informasi tersebut, tim langsung bergerak dan mendapati tersangka berada di rumahnya sehingga langsung dilakukan penangkapan.

Baca Juga: Polres Pekalongan Kota Berkolaborasi dengan PWI Kota Pekalongan Salurkan Bantuan Paket Sembako kepada Korban Terdampak Banjir di Wilayah Kota Batik

''Setelah diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya, bahkan sepeda motor milik korban masih berada di rumah tersangka. Akhirnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Pekalongan Kota, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanju,'' beber AKBP Prayudha Widiatmoko.

Sementara barang bukti berupa satu unit sepeda motor Vario, BPKB kendaraan, Hp merk Infinix warna Emeral Green, dan satu buah Hp merk Oppo Alk warna Merah. Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP atau pasal 378 KUHP tentang pencurian atau penipuan dengan hukuman penjara selama-lamanya 5 (Lima) tahun.

''Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kota Pekalongan, agar berhati-hati dan waspada terhadap kasus pencurian atau penipuan dengan modus berkenalan lewat media sosial,'' jelas AKBP Prayudha Widiatmoko.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arif Prayoga

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X