KONTENJATENG.COM - Pelaku rudapaksa, Adi Gunawan (25), dengan korban di bawah umur akhirnya berhasil diringkus petugas dari Tim Cakra Resmob Satreskim Polres Pekalongan Kota, setelah kabur selama dua tahun.
Pelaku merupakan warga Desa Sidorejo, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, selama ini telah buron dengan cara kabur ikut kapal nelayan. Dirinya bahkan selama kurun waktu tersebut berhasil kabur ke Merauke di Provinsi Papua hingga ke negara Sri Lanka.
Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Yoyok Agus Waluyo mengatakan dalam pelariannya sebagai buron, pelaku bekerja menjadi anak buah kapal (ABK) di sebuah kapal nelayan. Dirinya selama 1 tahun berada di Merauke dan selanjutnya ikut melaut ke Srilangka selama 8 bulan.
''Kami mendapatkan informasi, kalau pelaku ke tempat Saudaranya. Pelaku berhasil diamankan saat tengah berada di daerah Sukorejo, Kabupaten Kendal,'' ujar dia, saat berada di Kantor Satreskrim Polres Pekalongan Kota, Minggu 23 Februari 2025 malam.
AKP Yoyok Agus Waluyo membeberkan, kejadian rudapaksa berlangsung pada November 2022, namun baru dilakukan laporan polisi pada 28 Februari 2023. Untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di Kecamatan Tirto, yang merupakan wilayah hukum Polres Pekalongan Kota.
''Pelaku koperatif, terbuka, dan mengakui semua perbuatannya. Saat ini masih menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik,” papar Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota.
Sementara itu, pelaku Adi Gunawan (25) mengaku, melarikan diri lantaran takut ditangkap pihak kepolisian.
Pelaku juga mengaku meruda paksa korban hingga sekitar 3 kali, dan kemudian mengetahui kalau korban hamil serta melahirkan.
''Saya kabur karena takut pak. Sebelumnya, saya dan bapak pernah ke rumah korban. Dulu saya sudah beristri yaitu sekitar 2018, tetapi berpisah,'' kata pelaku.
Diberitakan sebelumnya, seorang gadis belia yang masih berusia belasan tahun dan merupakan warga Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, menjadi korban rudapaksa hingga hamil dan melahirkan bayi.
Artikel Terkait
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Mohammad Saleh : Media Mengalami Perubahan Cepat Di Era Digitalisasi untuk Dapat Bertahan
Sinergi Kemenimipas dengan Pemerintah Bantu Warga Kendal Bangkit dari Banjir dan Longsor
Persip Pekalongan Selangkah Lagi Lolos ke Babak Semifinal Liga 4 Jateng, Setelah Menang 2-0 di Leg Pertama saat Laga Kandang Melawan Persab Brebes
Perkuat Dukungan Hukum, Pegadaian Kanwil Semarang Jalin Kerjasama dengan Kejati Yogyakarta
Karyawan Kospin Jasa Ditahan Pihak Kepolisian, Setelah Dilaporkan Menggelapkan Dana Hingga Rp2,3 Miliar dengan Modus Pinjaman Fiktif
Berawal dari Kenalan Lewat Medsos, Ajak Korban Jalan-Jalan Lalu Ditinggal Pergi dengan Membawa Sepeda Motor Beserta Barang-Barang di Bagasinya
Ketua PD Satria Jateng Dorong dan Dukung Kader Terbaik Tempati Pos Strategis
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Ikuti Retret di Akmil Magelang
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi Mendukung Disahkannya RUU Koperasi Baru yang mengakomodir Kecanggihan Teknologi Digital dan Menindak Koperasi Nakal
Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid Akhirnya Putuskan untuk Ikuti Retret Kepala Daerah di Magelang