Pemkot Nyatakan Perang Terhadap Perilaku Buang Sampah Sembarangan, Sistem Pengelolaan Sampah Diperkuat dari Hulu ke Hilir dengan Konsep Pilah Sampah

photo author
- Kamis, 17 April 2025 | 10:32 WIB
RAKOR : Pemkot Pekalongan gelar rapat koordinasi lanjutan dalam merumuskan sistem penanganan darurat sampah di Kota Pekalongan. (KONTENJATENG.COM/Arif Prayoga)
RAKOR : Pemkot Pekalongan gelar rapat koordinasi lanjutan dalam merumuskan sistem penanganan darurat sampah di Kota Pekalongan. (KONTENJATENG.COM/Arif Prayoga)

KONTENJATENG.COM -  Pemerintah Kota Pekalongan menyatakan 'perang' terhadap perilaku buang sampah sembarangan yang masih banyak terjadi di masyarakat. Sampah-sampah ini terlihat dibuang dan dikumpulkan di pinggir-pinggir jalan atau di depan bangunan.

Untuk itu, Pemerintah Kota Pekalongan mengimbau masyarakat agar perilaku buang sampah secara sembarangan di jalanan perlu dihilangkan, dengan mengubah menjadi memilah sampah organik dan anorganik, untuk ditaruh di depan rumah masing-masing. Kemudian akan ada petugas kebersihan yang memungut sampah-sampah tersebut di setiap RT dan RW.

Wakil Wali Kota Pekalongan, Hj Balgis Diab mengatakan Pemerintah Kota Pekalongan akan mulai membangun sistem baru dalam penataan, pengelolaan dan pengolahan sampah dengan memperkuat rantai dari hulu ke hilir. Sekaligus menyatakan perang terhadap perilaku buang sampah sembarangan di jalanan.

Baca Juga: DPRD Kota Pekalongan akan Usulkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk Mengalokasikan Penanganan Penyeleseaian Darurat Sampah

''Dimulai dari kesadaran membangun sistem memilah sampah dari rumah bagi masyarakat Kota Pekalongan. Sistem pilah sampah akan dibangun mulai di tingkat keluarga, RT, RW, dan kelurahan,'' ujar Hj Balgis Diab, usai rapat koordinasi lintas OPD, kelurahan, kecamatan, dan Forkopimda, di Ruang Buketan Kompleks Setda Kota Pekalongan, Selasa malam 15 April 2025.

Balgis mengungkapkan, bahwa rapat koordinasi ini menyepakati jika sistem baru pemilahan sampah akan berbasis komunitas dan rumah tangga. Rapat koordinasi ini merupakan lanjutan dalam merumuskan sistem penanganan darurat sampah di Kota Pekalongan.

''Masyarakat diminta agar sampah yang telah dipilah dari rumah tangga dan tidak dibuang di jalanan, cukup menaruhnya di depan rumah. Nanti, akan ada petugas sampah yang mengambil seperti sebelum ditutupnya Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Degayu. Sampah-sampah itu akan dibawa ke TPST dan TPS3R yang ada di masing-masing kelurahan dan kecamatan,'' jelas dia.

Baca Juga: Wakil Pimpinan DPRD Tinjau Hasil Pembangunan Proyek Pavingisasi di Kelurahan Pekuncen Kecamatan Wiradesa

Pemerintah Kota Pekalongan akan mensupport sistem penanganan dengan pilah sampah ini dan mempercepat bagaimana pengelolaan sampah yang baik di Kota Pekalongan.

Tidak hanya itu, Pemerintah Kota Pekalongan bersama pihak-pihak terkait akan merumuskan sanksi tegas kepada masyarakat yang masih membandel dan membuang sampah sembarangan. Bisa berupa sanksi sosial maupun ancaman hukuman pidana.

''Selama ini pemerintah terus berpikir keras mencari formula yang tepat, untuk bagaimana penanganan sampah di Kota Pekalongan ini. Kami mohon doanya dari seluruh masyarakat Kota Pekalongan dan kesadarannya agar bersama-sama bisa memilah sampah dari rumah dan mengurangi membuang sampah di jalanan. Harapannya, Kota Pekalongan yang dicintai bersama ini tetap bersih, sehat dan tidak ada wabah penyakit,'' terang dia, Hj Balgis Diab.

Baca Juga: Terminal Tipe A Pekalongan Berangkatkan 600 Perantau Sektor Informal ke Jakarta, Menggunakan 12 Bus yang Dinyatakan Laik Jalan

Tak hanya itu, Pemerintah Kota Pekalongan juga tengah menjalin komunikasi untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang dan Pemkab Pekalongan, dalam membantu menghadapi situasi darurat sampah di Kota Pekalongan.

Surat resmi telah dilayangkan ke Pemerintah Kabupaten Batang dan Pemkab Pekalongan, untuk meminta bantuan penggunaan TPA lintas wilayah secara sementara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arif Prayoga

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X