Bila ada masyarakat yang mengalami kehilangan keluarganya, kemudian ketika pihak polres menemukan mayat tanpa identitas, diharapkn dapat segera menemukan siapa korban itu dengan melacaknya melalui AK23.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, jika ada kejadian tindak pidana, jangan diubah tempat kejadian perkaranya. Barangkali ada sidik jari pelaku kejahatan yang masih tercecer. Untuk diambil kopinya dan diidentifikasi dengan AK23, agar dapat dengan mudah mengindentifikasi sidik jari pelaku,'' ungkap Kompol Pujiono.