Bila ada masyarakat yang mengalami kehilangan keluarganya, kemudian ketika pihak polres menemukan mayat tanpa identitas, diharapkn dapat segera menemukan siapa korban itu dengan melacaknya melalui AK23.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, jika ada kejadian tindak pidana, jangan diubah tempat kejadian perkaranya. Barangkali ada sidik jari pelaku kejahatan yang masih tercecer. Untuk diambil kopinya dan diidentifikasi dengan AK23, agar dapat dengan mudah mengindentifikasi sidik jari pelaku,'' ungkap Kompol Pujiono.
Artikel Terkait
Harlah Kejaksaan ke-79, Kajati Jateng Ponco Hartanto Ajak Jaksa Lebih Proaktif Hadapi Tantangan Zaman
Mal Pelayanan Publik Memfasilitasi 130 Jenis Pelayanan Publik Terintegrasi dari 23 Gerai Layanan OPD yang Bisa Diakses Masyarakat dalam Satu Atap
Dinas Perhubungan Kota Pekalongan Arahkan dan Pastikan Perusahaan Angkutan Umum Penumpang dan Barang, Penuhi Aspek Laik Jalan dan Kelengkapan Dokumen
Para Nasabah Koperasi BMT Mitra Umat Gelar Doa Bersama sebagai Aksi Keprihatinan Sekaligus Harapan Agar Segera Ada Pencairan Uang Tabungan Mereka
Penuhi Tes Kesehatan dan Lengkapi Berkas Administrasi Pendaftaran, Dua Bapaslon Pilkada Kota Pekalongan 2024 Lanjut Tahapan Jelang Penetapan Paslon
Jelang Konfercab dan Bentuk Kesolidan Kepengurusan, PWI Kota Pekalongan Audiensi dengan Wali Kota Pekalongan
Bank Sampah Meminimalisir Pembuangan Langsung ke Tempat Pembuangan Akhir Degayu yang Telah Overload, Hapus Mindset Negatif Kotor, Bau, dan Jorok
DPRD Kota Pekalongan Umumkan Penetapan Pimpinan Definitif Periode 2024-2029, Namun Masih Menunggu Penetapan Satu Pimpinan Lainnya dari PDIP
Profil Ketua Bawaslu Kendal, LHKPN Suami Jadi Sorotan
Dinilai Tak Bisa Bekerja Maksimal Tangani Air Keruh, Direktur PDAM Tirtayasa Kota Pekalongan Dituntut Mengundurkan Diri dari Jabatannya