Sebagai wakil rakyat, kata H Salahudin, Wakil Ketua DPRD memiliki kewajiban untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat secara luas, terutama dalam penyusunan kebijakan daerah.
Dirinya berharap, dengan terisinya posisi Wakil Ketua II DPRD Kota Pekalongan, maka sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Pekalongan akan semakin kuat. Ini penting agar proses pembangunan, baik di bidang ekonomi, sosial, maupun infrastruktur, dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien.
''Di sisi lain, saya juga menyadari bahwa kita masih menghadapi berbagai tantangan. Seperti pemulihan ekonomi pasca pandemi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, hingga penguatan ketahanan pangan,'' papar H Salahudin.
''Seluruh jajaran legislatif, termasuk pimpinan dan anggota DPRD, untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah dalam mengatasi berbagai permasalahan. Sinergi yang baik akan membawa manfaat besar bagi masyarakat Kota Pekalongan. Melalui komitmen yang kuat dari seluruh pihak, kita bisa mewujudkan Pekalongan yang lebih maju dan sejahtera,'' tandas dia.***