regional

Pemkot Pekalongan Perkuat Peran Kelompok Swadaya Masyarakat untuk Jadi Ujung Tombak Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas dan Sosialisasi Pilah Sampah

Kamis, 22 Mei 2025 | 23:47 WIB
RAKOR : Para camat, lurah, dan dua perwakilan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dari tiap kelurahan, saat mengikuti rapat koordinasi terkait implementasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat di aula kantor DLH Kota Pekalongan.

KONTENJATENG.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan akan mempersiapkan peningkatan sarana dan prasarana pengelolaan sampah, termasuk sistem dan program baru yang lebih adaptif, serta dengan pemberdayaan sumber daya manusia (SDM).

Langkah ini diambil, setelah adanya keputusan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang memberikan perpanjangan izin penggunaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di Degayu hingga September 2025.

Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid mengatakan jika salah satu langkah strategis yang tengah digencarkan yakni dengan pembentukan dan penguatan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di setiap kelurahan. Mereka akan didorong untuk menjadi ujung tombak pengelolaan sampah berbasis komunitas.

Baca Juga: Prihatin dengan Implementasi UU Kesehatan yang Dinilai Melenceng, IDI Cabang Pekalongan Gelar Aksi Mengheningkan Cipta dan Doa Bersama

''Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) akan berperan penting di lapangan untuk menyadarkan masyarakat, agar mulai memiliki kesadaran guna memilah sampah dari rumah,'' ujar Aaf, sapaan akrab Wali Kota Pekalongan, saat rapat koordinasi (rakor) darurat sampah di Aula lantai 2 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan, Rabu 21 Mei 2025.

Dikatakan, Pemkot Pekalongan tengah menyiapkan berbagai sarana pendukung, seperti mesin pemilah sampah dan incinerator.

Ini akan digunakan untuk membantu proses pengelolaan, serta mengoptimalkan fungsi tempat pengelolaan sampah seperti Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST), Tempat Darurat Pengelolaan Sampah (TDPS), dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS-3R) yang telah tersedia.

Baca Juga: Telah Beroperasi Selama Sebulan Terakhir, Tiga Tersangka Ditangkap dalam Kasus Produksi dan Peredaran Tembakau Sintetis di wilayah Kota Pekalongan

Aaf berharap, kesadaran memilah sampah antara sampah organik dan anorganik dapat terbangun di masyarakat. Tujuannya, agar memudahkan petugas Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) nantinya dalam mengumpulkan, mengangkut, dan membuang sampah dari masyarakat.

''Kalau seandainya pemilahan sampah dapat berjalan maka pengolahan sampah bisa berlangsung tiga kali lipat. Kami minta agar masyarakat cukup menaruh sampah yang sudah dipilah di depan rumahnya. Petugas akan mengambilnya, dan proses pengelolaan selanjutnya dikoordinasikan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM),'' jelas Aaf.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Pekalongan, Hj Balgis Diab menambahkan pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dilakukan masing-masing kelurahan, dengan melibatkan tokoh masyarakat dan warga setempat.

Baca Juga: Agenda Terdekat, KONI Kota Pekalongan Akan Fokus pada Pembinaan Atlet dan Peningkatan Prestasi di Ajang Porprov XVII di Semarang Raya

Selain itu, mereka akan mendapatkan pendampingan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Para anggota KSM juga akan memperoleh insentif dari pengelolaan sampah tersebut. Selain itu, Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) juga diminta membangun kesadaran lingkungan, salah satunya dengan pilah sampah.

''Mereka kami dorong untuk aktif melakukan edukasi pilah sampah ke warga, RT, RW, hingga sekolah. Bahkan kami sudah menjalin kerja sama dengan 35 organisasi perempuan dan komunitas-komunitas. Salah satu pilot project yang sudah berjalan di SDN Medono 08 dengan melibatkan 16 stakeholder setempat,'' jelas Balgis Diab.

Halaman:

Tags

Terkini