KONTENJATENG.COM - Sebanyak 11 pelaku anarkis yang juga turut dalam aksi bakar gedung DPRD dan Kantor Pemkot Pekalongan, berhasil diamankan Polres Pekalongan Kota.
Dari jumlah pelaku sementara yang berhasil diamankan tersebut, 4 orang dinyatakan tersangka karena telah berusia dewasa sementara tujuh orang lainnya diketahui masih berusia di bawah umur.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi saat ungkap kasus pembakaran yang terjadi di Kantor DPRD dan Pemerintah Kota Pekalongan pada 30 Agustus 2025, mengatakan para tersangka yang diamankan ini diduga merupakan pelaku dari sejumlah aksi anarkis.
Mulai dari pembakaran gedung, penganiayaan terhadap personel Polri, maupun pelaku penghasutan-penghasutan, sehingga aksi demo yang akhirnya berujung anarkis.
AKBP Riki Yariandi menyebut, negara hadir untuk memberikan penegakan hukum, sehingga aparat penegak hukum bisa terus mencari dan mengungkap siapa dalang yang berada di balik aksi demo tersebut.
''Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk memberitahukan langsung kepada pihak kepolisian atau melalui layanan 110, untuk mengungkap keberadaan para pelaku lainnya. Kami sudah mendapatkan foto-foto dan video saat kejadian,'' ujar dia, di Mapolres Pekalongan Kota, Selasa 2 September 2025.
AKBP Riki Yariandi menegaskan jika pihaknya tidak tinggal diam akan terus penetrasi kepada pelaku-pelaku aksi anarkis lainnya. Dalam menjalankan tugasnya, pihaknya turut dibantu dari Batalion Brimob, Polda jateng, dan Mabes Polri guna mengungkap kasus pembakaran gedung DPRD dan kantor Pemerintah Kota Pekalongan secara tuntas.
''Motif awal mereka melakukan unjuk rasa mengadopsi kejadian di Jakarta, namun karena ada hasutan-hasutan aksinya berujung anarkis,'' tegas dia.