regional

Raperda APBD 2026, Pemerintah Kabupaten Pekalongan Targetkan Pendapatan Daerah Sebesar Rp2,4 Triliun

Selasa, 16 September 2025 | 00:06 WIB
DRAFT : Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman saat menyerahkan draft Raperda APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2026 kepada pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan.

KONTENJATENG.COM - Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman membacakan secara langsung Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2026.

Pembacaan Raperda disampaikan saat Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan.

Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman mengatakan secara ringkas struktur APBD 2026 terdiri dari pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp2,4 triliun, sementara untuk belanja daerah sebesar Rp2,5 triliun.

Baca Juga: Tangkal Tindak Kriminalitas dan Jaga Kondusifitas Wilayah, Koramil 13/Banyuputih Ajak Warga untuk Giat Meronda dan Berjaga di Pos Kampling

''Hal ini berarti menjadikan terdapat defisit anggaran sebesar Rp98,3 miliar. Defisit tersebut rencananya akan ditutup melalui pembiayaan utang daerah sebesar Rp80 miliar, sisanya diambilkan dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya,'' ujar dia, Senin 15 September 2025.

Sukirman menegaskan penyusunan APBD 2026 telah mengacu pada berbagai regulasi. Beberapa di antaranya yaitu Permendagri Nomor 70 Tahun 2019, Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

''Selain itu, penyusunan juga telah didahului dengan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafond Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026 yang telah disepakati bersama pada 15 Agustus 2025,'' papar Sukirman.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Publik Selama Seminggu Pertama Menjabat, Usai Keluarkan 4 Kebijakan Baru

Lebih lanjut, Sukirman mengatakan jika dalam penyusunan APBD 2026, Pemerintah Kabupaten Pekalongan tetap berpegang pada prinsip transparansi, efisiensi, efektivitas, dan taat aturan.

''Hal ini penting, guna memastikan keuangan daerah dikelola secara akuntabel sekaligus memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,'' jelas dia.

Di akhir sambutannya, Sukirman mengapresiasi seluruh anggota DPRD Kabupaten Pekalongan karena telah mencurahkan tenaga dan pikirannya dalam proses awal penyusunan APBD 2026.

''Kami berharap pembahasan dapat berjalan lancar hingga persetujuan bersama ditetapkan. Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci, agar APBD yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat,'' pungkas dia.***

Tags

Terkini