KONTENJATENG.COM-Beberapa wilayah di daerah Jawa Tengah mengalami penurunan level PPKM dari level 4 turun menjadi level 3.
Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat kembali diperpanjang oleh pemerintah pusat hingga tanggal 30 Agustus 2021 mendatang.
Dalam siaran pers, Senin 23 Agustus 2021, presiden Joko Widodo menyebut beberapa daerah di pulau Jawa-Bali bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3.
"Untuk pulau Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik, level 4 dari 67 Kabupaten/Kota berkurang menjadi 51, level 3 dari 59 Kabupaten/Kota menjadi 67, dan level 2 dari 2 Kabupaten/Kota menjadi 10," ungkap Jokowi.
Baca Juga: Kasus Positif Covid 19 di Jawa Tengah Turun Drastis, Ganjar : Jangan lengah
Mengenai PPKM Jawa-Bali terbaru diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 dan 36 Tahun 2021. Sesuai aturan tersebut, berikut ini daerah-daerah di Provinsi Jawa Tengah yang Kabar Tegal rangkum dalam status level 3 dan level 4.
Daerah PPKM level 4 :
1. Kabupaten Boyolali
2. Kabupaten Purbalingga
3. Kabupaten Wonogiri
4. Kabupaten Sukoharjo
5. Kabupaten Klaten
6. Kabupaten Banyumas
7. Kota Tegal
8. Kota Surakarta
9. Kota Salatiga
Baca Juga: Banyak Pasien Covid-19 Meninggal Meski Sudah Divaksin, Kok Bisa? Begini Penjelasan Dokter
10. Kota Magelang
11. Kabupaten Sragen
12. Kabupaten Purworejo
13. Kabupaten Cilacap
14. Kabupaten Karanganyar
Wilayah Kabupaten/Kota dengan status level 3 antara lain :
1. Kabupaten Wonosobo
2. Kabupaten Pekalongan
3. Kabupaten Magelang
4. Kabupaten Brebes
5. Kabupaten Pemalang
6. Kabupaten Grobogan
7. Kabupaten Tegal
8. Kabupaten Pati
9. Kabupaten Banjarnegara
10. Kabupaten Batang
11. Kabupaten Rembang
12. Kabupaten Semarang
13. Kabupaten Kendal
14. Kabupaten Demak
15. Kota Semarang
16. Kota Pekalongan
17. Kabupaten Blora
18. Kabupaten Temanggung
Itulah daftar beberapa wilayah di Jawa Tengah yang berstatus PPKM level 4 dan 3.***