KONTENJATENG.COM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas I Semarang di dampingi Tim Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), mengikuti kegiatan pengarahan Tim dengan cara teleconference dari aula merdeka. Jajaran anggota tim terpantau serius dan antusias mengikuti kegiatan ini.
"Kami siap untuk menghadapi Tim Penilai Nasional, kami selalu lakukan monev pada setiap kegiatan dan pokja untuk selalu intens dan giat dalam melaksanakan apa yang telah diprogramkan", kata Kalapas Semarang, Supriyanto, Selasa 10 Agustus 2021.
"Kami juga berupaya untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga binaan maupun masyarakat," lanjutnya.
Sebelumnya, Lapas Semarang dinyatakan lolos pada Penilaian Tim Penilai Internal (TPI) pada akhir bulan Mei lalu dan dipastikan kembali dengan adanya Surat Inspektur Jenderal Kemenkumham mengenai Unit di Kemenkumham yang diusulkan ke Tim Penilai Nasional pada awal Juli.
Baca Juga: Satpol PP Kota Semarang : Akan Ada Sanksi Tegas untuk Mal yang Melanggar Aturan PPKM
Disisi lain, jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN.
Dimana hal tersebut merupakan representasi dan target capaian dari Pembangunan Zona Integritas yang saat ini gencar dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Jateng.
Berbagai upaya terus dilakukan Kanwil Kemenkumham Jateng untuk menjaga komitmen tersebut. Salah satunya dengan mengikuti Penguatan Pembangunan Zona Integritas dalam rangka menghadapi Tim Penilai Nasional yang diberikan oleh Pimpinan Tinggi Inspektorat Jenderal Kemenkumham secara virtual, Selasa (10/08).
Sebagai pembicara utama, Inspektur Jenderal, Razilu menyinggung hal paling mendasar dari Pembangunan Zona Integritas.
"Bahwa membangun Zona Integritas itu hakekat sesungguhnya adalah untuk berkinerja tinggi yang zero penyimpangan, zero penyelewengan dan zero complaint", tegasnya kepada 477 Satuan Kerja di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Kartu Nikah Fisik Diganti Digital Mulai Agustus 2021, Begini Tahapan Pengajuannya
"Maka pastikan Bapak/Ibu mulai hari ini kita sudah harus mulai menghapuskan segala bentuk penyimpangan, bentuk penyelewengan, menghapus segala bentuk penyalahgunaan kewenangan sehingga tidak merusak pembangunan zona integritas," sambungnya.
Lebih tegas, Razilu meminta Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dimaknai dengan kemerdekaan dalam memberikan pelayanan.
"Dalam rangka memperingati Kemerdekaan Republik Indonesia, maka pastikan Bapak Ibu bahwa jiwa-jiwa penerima pelayanan kita harus merdeka dari segala kezholiman dan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum di Satuan Kerja masing-masing," katanya.
"Pastikan juga harus merdeka dari keserakahan, sehingga kita tidak melakukan penyimpangan dan penyelewengan," tambahnya.
Baca Juga: Ternyata Susu Dan Jahe Bisa Menyembuhkan Nyeri Sendi dan Sakit Tulang Punggung, Simak Penjelasannya
Artikel Terkait
Suka Emosi Sampai Meledak-ledak? Berikut 4 Perkara Yang Bisa Melindungi Diri dari Rasa Amarah
Tiba-tiba Sang Mentalist Deddy Corbuzier Berhenti Menggunakan Podcast, WhatsApp dan Media Sosial, Ada Apa?
Ganjar Pranowo Kunjungi Pengusaha UKM Juara I Tingkat Provinsi Kreasi Roti dI Pati
Netizen Heboh, Amanda Manopo dan Evan Sanders Cinlok?
Program Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Buruan Login ke prakerja.go.id
Cek Status Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id