KONTENJATENG.COM-Pemkot Pekalongan terus menggencarkan program vaksinasi berencana melakukan vaksin kepada Ibu Hamil ( Bumil ) pada bulan Agustus 2021, namun sampai saat ini belum bisa dilakukan.
Karenanya, rencana melakukan vaksin bumil di Kota Pekalongan mundur dari yang direncanakan.
Sebelumnya sudah didata, siapa saja Bumil di Kota Pekalongan yang akan divaksin Covid-19, karena tidak semua Bumil boleh divaksin.
Baca Juga: ASHESI Desak Kemenag Agar Segerakan Perkuliahan Tatap Muka
Walikota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid saat dikonfirmasi di GOR Jetayu, Kamis 12 Agustus 2021 mengungkapkan bahwa vaksinasi Covid-19 untuk bumil sudah diperbolehkan.
Akan tetapi program vaksinasi kepada ibu hamil belum dapat dilaksanakan karena Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan masih menunggu stok vaksin bumil.
"Untuk vaksinasi bumil ini kita menunggu jadwal dan stok vaksin. Semoga segera dapat terlaksana," kata Walikota Aaf.
Aaf menyebutkan, tinggal persiapan saja nanti apakah dari organisasi wanita seperti TP PKK Kota Pekalongan, Persit, Bhayangkari apakah akan ikut menggiatkan kegiatan ini.
Sementara itu, Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Pekalongan, Zaidah menerangkan bahwa sebanyak 1.100 bumil di Kota Pekalongan yang terdata dan menjadi sasaran vaksinasi.
"Bumil yang diperbolehkan vaksin yakni yang usia kehamilannya 14-33 minggu. Kenapa pada usia awal kehamilan tak divaksin karena masih rentan sedangkan kehamilan di atas 33 minggu tengah persiapan untuk kelahiran," jelas Zaidah.
Zaidah menyebutkan, vaksinasi bumil hanya dilakukan sekali dan jenis vaksinnya berbeda dengan sinovac.
Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Menyalurkan Sebanyak 500 Paket Bantuan Kepada Masyarakat Terdampak Covid-19
"Kami sarankan agar bumil ikut vaksin, selama ini ada 7 kasus kematian ibu bersalin. Dari jumlah tersebut, 4 karena kasus Covid-19 dan 3 bukan," beber Zaidah.
Vaksinasi bumil selain memberi kekebalan pada ibu juga pada bayinya. Dalam keadaan hamil seorang bumil kondisi kesehatannya menurun.
"Apabila bumil yang terpapar Covid-19 harus mengakhiri kehamilannya. Kondisi ini sangat fatal, vaksinasi ini sebagai bentuk antisipasi," pungkas Zaidah.***
Artikel Terkait
Taliban Sudah Kuasai 8 Ibu Kota Provinsi , Keberadaan WNI di Afganistan Terpantau Sehat dan Aman
Puluhan Hektar Sawah Alami Kekeringan, Petani di Bandung Barat Tiga Tahun Tidak Bisa Tanam Padi
BNN Menangkap Oknum Polisi Di Purbalingga Terkait Kepemilikan Sabu
Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Menyalurkan Sebanyak 500 Paket Bantuan Kepada Masyarakat Terdampak Covid-19
Gunakan Pakaian Pahlawan, Bupati Kendal Bagikan Bantuan Sembako dan Renovasi Prahu Di Desa Gempolsewu
ASHESI Desak Kemenag Agar Segerakan Perkuliahan Tatap Muka