70 CPNS Pemkab Purbalingga Jalani Latihan Dasar 'Latsar' Secara Virtual

photo author
- Senin, 23 Agustus 2021 | 05:00 WIB
CPNS (foto: ruangterang.pikiran-rakyat.com)
CPNS (foto: ruangterang.pikiran-rakyat.com)

KONTENJATENG.COM-Sebanyak 70 CPNS formasi Pemkab Purbalingga tahun 2019 mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) learning distance/Virtual.

Kegiatan latihan dasar ini diselenggarakan atas kerja sama Pemkab dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BPKKD) Kabupaten Purbalingga Heriyanto mengatakan, CPNS tahun 2019 sebenarnya 468 orang tetapi secara bertahap yang mengikuti Latsar 2021 sebanyak 70 orang.

Baca Juga: Ganjar : Pembelajaran Tatap Muka Boleh, Tapi Ada Syaratnya

Adapun sisanya, 398 orang akan mengikuti pada 2022.

"Dari 70 orang peserta, 63 orang di antaranya dari pendidikan, 4 orang dari kesehatan, 2 orang penyuluh kesehatan, dan 1 orang penyuluh pertanian," katanya dalam Upacara Pembukaan Latsar di Ruang Ardilawet, Setda.

Ia menambahkan, kegiatan latsar ini bertujuan untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat, dan motivasi nasionalisme, membentuk karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab dalam memperkuat profesionalisme dan kompetensi bidang.

Baca Juga: Unissula Virtual Home Care 'UVHC' Siap Wujudkan Rumah Sakit Tanpa Dinding

Latsar ini dibagi 2 angkatan, angkatan 151 mulai 23 Agustus sampai 5 November.

Angkatan 152 dari 25 Agustus sampai 13 November. Kegiatan latsar meliputi distance learning/virtual di masing-masing instansi dan aktualisasi/habituasi.

Bupati yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekda, Yanuar Abidin mengatakan, CPNS menjalani masa percobaan selama 1 tahun, sebelum diangkat menjadi PNS.

Baca Juga: Seorang Pria di Semarang Bunuh Kekasih yang Sedang Hamil 8 Bulan Karena Kesal Sering Disuruh-Suruh

Artikel ini telah tayang di Suara Merdeka.com dengan judul : 70 CPNS Ikuti Pelatihan Dasar, Dibagi Dua Angkatan

Selama 1 tahun tersebut wajib mengikuti dan lulus Latsar.

"Dalam hal ini, maka Latsar adalah prasyarat wajib untuk menjadi PNS," katanya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gilang Wicaksono

Sumber: Suara Merdeka

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X