Mbak Ita Luncurkan Aplikasi Lopissemar, Tekan Perilaku Korup di Jajaran Pemkot Semarang

photo author
- Selasa, 31 Oktober 2023 | 16:31 WIB
Walikota Semarang Hevearita G Rahayu
Walikota Semarang Hevearita G Rahayu

KONTENJATENG.COM - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu melaunching aplikasi Laporan dan Pengendalian Gratifikasi Kota Semarang (Lopissemar) di Balai Kota Semarang, Selasa (31/10/2023).

Inovasi ini dibuat untuk mencegah, dan menindak para pelaku penerima grativikasi dan korupsi di Lingkungan Pemkot Semarang. Selain itu juga untuk menganalisa langkah-langkah pencegahan korupsi secara transparan dan integritas dalam pelayanan publik.

Aplikasi ini bisa digunakan oleh masyarakat maupun pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, manakala menemukan adanya indikasi atau dugaan korupsi dan grativikasi maupun pemerasan di wilayah Pemkot Semarang.

Baca Juga: Kota Semarang Raih Apresiasi Kota Pelestari Berkelanjutan Cagar Budaya dari Kemen PUPR

Dalam kesempatan itu, Mbak Ita sapaan akrabnya mengatakan, program ini juga menjadi salah satu upaya meningkatkan pelayanan yang mudah dengan digitalisasi.

Masyarakat sekarang tidak perlu lagi datang ke Inspektorat dengan membawa berkas-berkas secara utuh untuk melaporkan indikasi atau dugaan korupsi.

“Kalau ada digitalisasi kan asesmen langsung ya, jadi kita punya data, langsung kita masukkan tidak perlu harus ngumpulin hard copy. Nanti belum lagi di Inspektorat (ada potensi-red) berkasnya terselip. Jadi banyak hal dengan adanya ini bisa asesmen, bisa melakukan pemenuhan atau kewajiban terkait dengan bentuk pencegahan korupsi,” ujarnya kepada awak media usai launching Lopissemar.

Baca Juga: Waspada! Inilah Jenis-jenis Dosa Jariyah yang Tidak Disadari Kaum Wanita

“Ini penanganan pencegahan korupsi, karena tadi pada saat rapat disampaikan hal untuk lebih memudahkan melakukan pencegahan korupsi,” tambahnya.

Lebih lanjut, dirinya juga memastikan bakal menindak tegas jajarannya manakala terbukti melakukan kegiatan korupsi dan kejahatan sejenis lainnya.

Ia juga akan melakukan pengawasan sampai ke struktur terbawah pemerintahan, dengan bekerja sama dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Baca Juga: Soal dan Kunci Jawaban TWK Ujian Seleksi PPPK Guru Tahun 2023

“Memang pengawasan ini dari berbagai aspek. Tadi termasuk potensi korupsi tidak hanya di jajaran PNS (Pegawai Negeri Sipil) lingkup Pemerintah Kota Semarang, tapi sampai camat, dan lurah. Karena memang sekarang ini kan lurah juga sudah jadi KPA (Kuasa Pengguna Anggaran-red), sehingga ini juga berpotensi. Karena kan unsur korupsi ada tiga, satu memperkaya diri sendiri, memperkaya orang lain, dan tiga terkait adminitrasi. Kadang-kadang adminitrasi ini lurah tidak paham sehingga harus kita lakukan pemahaman,” terangnya.

Baca Juga: Link Video Kakak Adik 16 Menit 44 Detik Viral di TikTok dan Twitter Jadi Buruan Warganet

Sementara itu, Plt Inspekstur Kota Semarang, Patwiranto Herbudi Prasetyo memastikan, akan menjaga kerahasiaan identitas bagi pelapor yang mengakses pelayanan tersebut. Dirinya mendorong masyarakat agar bisa ikut andil dalam mencegah tindak pidana korupsi di Kota Semarang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X