KONTENJATENG.COM - PT Pegadaian Kanwil XI Semarang menandatangani perjanjian kerjasama atau memorandum of understanding (MoU) bidang hukum perdata dan tata usaha negara (TUN) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Magelang.
Penandatanganan kerjasama dilakukan Pemimpin PT Pegadaian Kanwil XI Semarang, Nuril Islamiah, yang diwakili Deputy Bisnis PT Pegadaian Area Yogyakarta, Yohanis Wulang, dengan Kepala Kejari Kota Magelang, Yuniken Pujiastuti, di Kantor Kejari Kita Magelang, Selasa (21/11/2023).
Deputy Bisnis PT Pegadaian Area Yogyakarta, Yohanis Wulang mengatakan, PT Pegadaian sebagai BUMN yang memiliki visi "menjadi the most valuable financial company di Indonesia dan sebagai agen inklusi keuangan pilihan utama masyarakat" memiliki tugas melayani dan memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dikatakannya, bisnis inti Pegadaian terbagi menjadi 3, yaitu pembiayaan, investasi dan jasa lainnya. Dalam pelaksanaannya, Pegadaian berupaya untuk memberikan pelayanan yang maksimal pada masyarakat guna memberikan kontribusi dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan UMKM dalam bentuk pembiayaan.
Baca Juga: Harga Beras Lagi Mahal, Kalangan Dewan Dorong Pemkot Semarang Perbanyak Kios Pangan TPID
"Namun dalam menjalankan aktivitas pembiayaan ini tentu tidak seluruhnya berjalan sesuai harapan. Terkadang PT Pegadaian berhadapan dengan permasalahan hukum, gesekan dengan debitur yang dapat mempengaruhi kelancaran pembayaran angsuran," kata Yohanis Wulang, dalam keterangannya, Rabu (22/11/2023).
Mengingat PT Pegadaian sebagai lembaga resmi pemerintah di mana dalam penanganan permasalahan terutama terhadap kelancaran pengembalian angsuran, maka perlu dilakukan sinergi dengan insitusi pemerintah yaitu kejaksaan sebagai pengacara negara untuk mendapatkan pendampingan hukum.
Baca Juga: Wali Kota Semarang Minta Pembangunan RSUD KRMT Wongsonegoro On The Track
Baik dalam bentuk litigasi maupun non litigasi, serta pendapat hukum dan tindakan hukum lainnya terkait penanganan sengketa kredit guna membantu proses pengembalian keuangan dan aset negara.
"PT Pegadaian terus berkomitmen untuk memberikan kontribusi dan pelayanan terbaik bagi masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Area Yogyakarta khususnya di wilayah Magelang melalui berbagai skim pembiayaan," tuturnya.
Dengan adanya kerjasama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kota Magelang ini, diharapkan akan terbangun kolaborasi yang baik, dalam penanganan kredit macet.
"Harapan kami, masyarakat sebagai pengguna fasilitas kredit ini mendapatkan manfaat positif dalam pengembangan usaha terutama sektor UMKM," harapnya.
Sementara itu, Kajari Kota Magelang, Yuniken Pujiastuti menyampaikan, sinergitas antara PT Pegadaian Area Yogyakarta dengan Kejari Kota Magelang adalah hal yang positif dan kerjasama ini dapat berjalan dengan baik.
Artikel Terkait
Tingkatkan Pemahaman Berkendara Account Officer PNM, Jasa Raharja Gelar Safety Riding di Palembang
Tim Robotik MAN 1 Kota Semarang Raih Juara 3 dalam Ajang KRENOVA Kota Semarang 2023
USM Bersama Kopisoda Gelar Pengajian Rutin Kitab KH Sholeh Darat
Diduga Akibat Konstruksi Bangunan yang Sudah Berumur Tua, Atap dan Tembok Rumah Milik Warga Wonorejo Kecamatan Wonopringgo Roboh
Peluang Makzulkan Jokowi Terbuka, Tantangan Bagi DPR
Silaturahmi dengan PMI di Malaysia, Yenny Wahid Sebut Pasangan Ganjar-Mahfud Dekat dengan Rakyat
ASUS Vivobook Go 14, Laptop Thin and Light Entry Level Terbaik
Wali Kota Semarang Minta Pembangunan RSUD KRMT Wongsonegoro On The Track
Harga Beras Lagi Mahal, Kalangan Dewan Dorong Pemkot Semarang Perbanyak Kios Pangan TPID
Ada Pemain Asing yang Berlaga, Saat 32 Tim Bertarung Menjadi yang Terbaik di Turnamen Sepak Bola Gandarum Cup I Tahun 2023