KONTENJATENG.COM - Pemerintah Kota Semarang memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang ramai diperbincangkan di media sosial mengenai munculnya berita pencalonan Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau yang akrab dipanggil Mbak Ita, sebagai Wali Kota Semarang untuk periode 2024-2029 di website resmi milik Pemkot.
Berita ini, yang pertama kali dipublikasikan di website resmi Pemkot Semarang, telah memicu berbagai reaksi dari masyarakat.
Unggahan di berbagai platform media sosial, termasuk dari akun @pilwalkot***, menyebutkan adanya dukungan luas dari berbagai kelompok masyarakat terhadap pencalonan Mbak Ita.
Beberapa berita seperti "Mbak Ita Maju Pilwalkot, Relawan Mulai Muncul", "Mbak Ita Dapat Dukungan Lagi Maju Pilwalkot dari Organda Kota Semarang", dan "Banyak Dukungan untuk Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang" telah menjadi topik perdebatan publik terkait sifat informatif atau politis dari konten tersebut.
Evaluasi Mendalam terhadap Pemberitaan
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Semarang, Soenarto, menegaskan bahwa evaluasi mendalam telah dilakukan terhadap pemberitaan ini.
"Evaluasi dilakukan pada hari Jumat (17/5) lalu dan berdasarkan hasil evaluasi, kami memutuskan untuk menghapus berita tersebut dari website resmi Pemkot," terang Soenarto di Balai Kota Semarang, Selasa (21/5).
Baca Juga: Sidang Lanjutan Gugatan Bank Jepara Artha, Mantan Dirut Ajukan Penawaran Perdamaian
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik tetap jelas dan tidak membingungkan.
"Meskipun informasi tersebut bersifat publik, hasil evaluasi kami menunjukkan bahwa pemberitaan tidak boleh bersifat abu-abu. Kami harus memastikan apakah informasi tersebut benar-benar bersifat publik atau mengandung muatan politis," lanjut Soenarto.
Pengelolaan Website semarangkota.go.id
Selain itu, Soenarto menjelaskan bahwa pengelolaan website semarangkota.go.id tidak sepenuhnya di bawah kendali Dinas Kominfo.
"Pengelolaan website tersebut melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kewenangan untuk mengunggah konten. Saat ini, kami sedang melakukan investigasi untuk mengetahui bagaimana berita tersebut bisa lolos dan dipublikasikan di website resmi Pemkot," tambahnya.
Baca Juga: Link Nonton Drama The 8 Show Full Episode, Kisah 8 Orang Terjebak Permainan Membahayakan
Artikel Terkait
Kodim 0710/Pekalongan Fasilitasi Proses Screening Bagi Peserta Operasi Katarak Gratis yang Digelar Kodam IV/Diponegoro dan Yayasan Lentera Mata Indah
Butuh Rp 16 Miliar untuk Perawatan Semua Taman di Semarang, Disperkim : Semua Terawat Meski Tak Semuanya Maksimal
Punya Konsep yang Sama dalam Membangun Kota, Iswar Aminuddin Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PSI
Pemkot Pekalongan Memberangkatkan 337 Jemaah Haji yang Berasal dari Tiga Kloter, Jemaah Haji Tertua Berusia 88 Tahun dan Termuda 19 Tahun
Butuh Dukungan Anak Muda, Ketua Pemuda Pancasila Jawa Tengah Kembalikan Formulir ke PSI
Dewan Syuro PKB Dukung Ady Setiawan, DPC PKB : Timsesnya Berarti Jalan
Sinopsis Film 'Tuhan Izinkan Aku Berdosa', Dibintangi oleh Aghniny Haque
Link Nonton Drama The 8 Show Full Episode, Kisah 8 Orang Terjebak Permainan Membahayakan
Sidang Lanjutan Gugatan Bank Jepara Artha, Mantan Dirut Ajukan Penawaran Perdamaian
Saksi Ahli Pakar Hukum Pidana Menyebut Kasus Perdata Harus Berkekuatan Hukum Tetap Terlebih Dahulu, Sebelum Melangkah pada Kasus Pidana